Kabupaten Bandung, sorotbanten.com – Dugaan peredaran obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl (Trihex) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan meresahkan masyarakat setempat.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, obat-obatan keras tersebut diduga diperjualbelikan secara bebas tanpa izin resmi. Sejumlah warga mengaku kerap melihat transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras golongan G di beberapa titik wilayah Margahayu.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan peredaran tersebut diduga dikoordinir oleh pihak tertentu, serta beredar isu adanya perlindungan dari oknum aparat. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas guna mencegah dampak buruk penyalahgunaan obat terlarang, khususnya terhadap generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini membuka ruang hak jawab bagi siapa pun yang disebut atau berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku.
Tim













