banner 1000x500 banner 1000x500
News

Diduga Ilegal, Galian C di Sukaraharja Cianjur Beroperasi Terbuka Tanpa Pengawasan

48
×

Diduga Ilegal, Galian C di Sukaraharja Cianjur Beroperasi Terbuka Tanpa Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Cianjur, sorotbanten.com | Aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali mencuat di wilayah Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ironisnya, pengerukan tanah dan batuan itu berlangsung terang-terangan menggunakan alat berat, seolah tanpa pengawasan maupun penindakan dari pihak berwenang.

Pantauan di lokasi pada Kamis (8/1/2026) memperlihatkan beberapa unit ekskavator aktif mengeruk material di area perbukitan. Tumpukan tanah dan batuan hasil galian tampak siap diangkut keluar lokasi. Namun, di sekitar area tersebut tidak terlihat papan informasi perizinan usaha pertambangan, sebagaimana diwajibkan dalam regulasi pertambangan mineral dan batuan (minerba).

Kondisi ini memicu keresahan warga setempat. Selain merusak lingkungan dan mengubah kontur tanah, aktivitas galian dinilai meningkatkan risiko longsor, terlebih di tengah cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan. Debu beterbangan serta lalu lalang kendaraan bertonase berat juga dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas sehari-hari dan mempercepat kerusakan jalan desa.

“Kalau hujan kami takut longsor. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan soal izin. Seolah-olah dibiarkan,” ujar salah satu warga Desa Sukaraharja.

Warga menilai aktivitas galian C tersebut terkesan kebal hukum. Meski diduga kuat tidak mengantongi izin resmi, kegiatan tetap berjalan tanpa hambatan. Mereka pun mempertanyakan peran pemerintah daerah, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas.

Padahal, sesuai peraturan perundang-undangan, aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana, denda, serta kewajiban pemulihan lingkungan. Namun hingga kini, kegiatan galian di Desa Sukaraharja masih terus berlangsung tanpa kejelasan penindakan.

Masyarakat mendesak agar dilakukan penutupan sementara lokasi galian, audit menyeluruh terhadap perizinan, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu jika terbukti melanggar. Warga berharap aparat tidak tutup mata demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

anggi

banner 1000x500 banner 1000x500