banner 1000x500 banner 1000x500
News

Camat Cibeber dan Kasi Trantib Tegaskan Akan Tindak Tegas Galian C Ilegal di Sukaraharja dan Sukamaju

18
×

Camat Cibeber dan Kasi Trantib Tegaskan Akan Tindak Tegas Galian C Ilegal di Sukaraharja dan Sukamaju

Sebarkan artikel ini

Cianjur, sorotbanten.com | Menanggapi pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas galian C ilegal di wilayah Desa Sukaraharja dan Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, pihak Pemerintah Kecamatan Cibeber akhirnya memberikan hak jawab dan klarifikasi resmi. Selasa (13/1/2026).

Camat Cibeber, Ardian, didampingi Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Encep, menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak mentolerir segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi merusak lingkungan serta infrastruktur masyarakat.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan dan informasi terkait adanya galian C ilegal tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemerintah kecamatan sangat geram dengan aktivitas ini karena jelas merugikan masyarakat dan melanggar aturan,” tegas Camat Ardian saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Ardian menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah desa, Satpol PP, serta aparat penegak hukum (APH) guna memastikan penanganan dilakukan secara tegas dan terukur.

Senada dengan Camat, Kasi Trantib Encep menyampaikan bahwa kegiatan galian C ilegal telah menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, serta gangguan ketertiban umum.

“Kami dari Trantib akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pendataan. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka akan dilakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” ujar Encep.

Pemerintah Kecamatan Cibeber juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pertambangan agar mematuhi peraturan perundang-undangan, serta meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas ilegal di wilayahnya.

Dengan adanya hak jawab ini, pihak kecamatan menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat Cibeber, khususnya di Desa Sukaraharja dan Desa Sukamaju.

red

banner 1000x500 banner 1000x500