banner 1000x500
News

Bupati Lebak Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pembentukan Kabupaten Cilangkahan

25
×

Bupati Lebak Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pembentukan Kabupaten Cilangkahan

Sebarkan artikel ini

Lebak, sorotbanten.com – Pengurus Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) mengadakan audiensi dengan Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, di gedung negara Pendopo, Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Rabu (30/7/2025).

Bupati saat audiensi didampingi Wakil Bupati Amir Hamzah, Kepala Baprida Yosep Mohammad Cholis, dan Asda II Azis. Sementara dari Pengurus Bakor Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC), Ketua H. Erry Juhaeri, Prof. DR. Sholeh Hidayat, Sumawijaya, H.Edi Murpik, Lukman Hakim, Ari Pramoedya, dan Taufik.

Bupati Lebak, usai menyimak pemaparan Ketua Bakor PKC, Erry Juhaeri, menyatakan, bahwa ia sangat mendukung perjuangan DOB Cilangkahan. Pada masa kepemimpinan saya (Hasbi Jayabaya), usulan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan harus terwujud.

“Jika ada dokumen administrasi yang diperlukan sehubungan dengan syarat pembentukan DOB Cilangkahan, kapan pun saya siap menandatangani,” kata Hasbi.

Ia tidak ingin perjuangan tanpa membuahkan hasil. Oleh sebab itu, usulan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan harus sama-sama diperjuangkan, baik secara administrasi, secara politis dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat di wilayah Cilangkahan.

Menurut Bupati Hasbi, Kabupaten Lebak wilayahnya terluas ke satu di Provinsi Banten. Karena luasnya wilayah, saya sendiri jika mengadakan kunjungan kerja ke wilayah selatan Lebak (eks Kewedanaan Cilangkahan), seperti ke Desa Hegarmanah, Cikuya, di Kecamatan Cibeber atau wilayah Kecamatan Cilograng, yang berbatasan dengan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, harus mengina karena jaraknya cukup jauh sekira 350 KM (PP).

Karena jarak yang jauh ke ibu kota Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, pelayanan publik, belum mamsimal. Oleh sebab itu, saya sangat mendukung terbentuknya DOB Kabupaten Cilangkahan.

Sebelumnya, Ketua Bakor PKC, H. Erry Juhaeri, menjelaskan kronologis perjuangan DOB Cilangkahan selama dua dekade. Usualan pembentukan DOB Cilangkahan, sudah didukung semasa Bupati Lebak, H. Mulyadi Jayabaya, dengan memberikan rekomendasi persetjuan. Begitupun saat Bupati Lebak di jabat, Ibu Iti Octavia Jayabaya, pada tahun 2014 sudah diperjuangkan juga dan sudah masuk kedalam Ampres (Amanat Pesiden) bersama 22 CDOB lainya di Indonesia.

Saat itu, kata H.Erry, perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan tinggal selangkah lagi, yaitu pengesahan menjadi undang-undang. Namun, di akhir masa jabatan Presiden SBY, terbit moatorium. Moratorium itu diperkuat lagi semasa kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Sejak moratorium itu terbit, perjuangan pembentukan DOB Cilangkahan dan juga 21 CDOB lainya di Indonesia, tiarap,”jelas H Erry.

Pada tanggal 31 Juli 2024 lalu, Sekitar 5000 an orang elemen masyarakat Cilangkahn (akivis, tokoh masyarakat, kaum sarungan, pemuda dan termasuk kaum perempuan) bersama Bakor PC mengadakan aksi damai ke Jakarta dengan mendatangi Kantor Presiden RI dan DPR RI.

Saat masa melakukan aksi damai itu, sebanyak 11 orang perwakilan, diterima oleh Wakil Ketua DPR RI, Supmi Dasco Ahmad, Ketua Balegnas dan MKD. Pada pertemuan dengan pimpinan DPR RI saat itu, dijelaskan kronologis CDOB Kabupaten Cilangkahan, termasuk menyerahkan dokumen lengkap.

Para pimpinan DPR RI saat audiensi itu, memandang bahwa dokumen usulan DOB Kabupaten Cilangkahan sudah lengkah, dan mendukung.
Wilayah CDOB Kabupaten Lebak, meliputi 10 Kecamatan; Malingping, Wanasalam, Cijaku, Cigemblong, Banjarsari, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber, dan Cilograng, dengan jumlah sebanyak 129 desa.

(ds ar)

banner 1000x500