Lebak, sorotbanten.com — Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyatakan dukungannya yang kuat terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan. Pernyataan ini disampaikan saat audiensi dengan Pengurus Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) di Pendopo Kabupaten Lebak pada Rabu (30/7/2025).
Didampingi Wakil Bupati Amir Hamzah dan jajaran pejabat terkait, Bupati Hasbi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan DOB Kabupaten Cilangkahan di masa kepemimpinannya. Ia menyatakan siap menandatangani dokumen administrasi apa pun yang diperlukan demi persyaratan pembentukan DOB.
“Jika ada dokumen administrasi yang diperlukan sehubungan dengan syarat pembentukan DOB Cilangkahan, kapan pun saya siap menandatangani,” ujar Bupati Hasbi.
Bupati Hasbi menekankan pentingnya perjuangan bersama, baik dari segi administrasi, politis, maupun dukungan dari seluruh elemen masyarakat di wilayah Cilangkahan. Ia menyoroti luasnya wilayah Kabupaten Lebak sebagai yang terluas di Provinsi Banten, yang menyebabkan jarak tempuh yang sangat jauh ke pusat pemerintahan di Rangkasbitung, terutama bagi masyarakat di wilayah selatan Lebak. Jarak yang mencapai sekitar 350 KM pulang-pergi ke desa-desa terpencil seperti Hegarmanah dan Cikuya di Kecamatan Cibeber atau Kecamatan Cilograng, seringkali memaksa Bupati untuk menginap saat kunjungan kerja.
“Karena jarak yang jauh ke ibu kota Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, pelayanan publik belum maksimal. Oleh sebab itu, saya sangat mendukung terbentuknya DOB Kabupaten Cilangkahan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Bakor PKC, H. Erry Juhaeri, memaparkan kronologi perjuangan DOB Cilangkahan yang telah berlangsung selama dua dekade. Usulan pembentukan DOB Cilangkahan telah mendapat dukungan dari Bupati Lebak sebelumnya, H. Mulyadi Jayabaya, dan bahkan telah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres) bersama 22 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) lainnya di Indonesia pada tahun 2014, di masa pemerintahan Bupati Iti Octavia Jayabaya.
Namun, perjuangan tersebut terhambat oleh pemberlakuan moratorium pemekaran daerah secara nasional pada akhir masa jabatan Presiden SBY, yang kemudian diperkuat di masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
H. Erry juga menjelaskan bahwa pada 31 Juli 2024, sekitar 5.000 elemen masyarakat Cilangkahan, termasuk aktivis, tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan, bersama Bakor PKC, mengadakan aksi damai ke Jakarta. Dalam aksi tersebut, 11 perwakilan diterima oleh Wakil Ketua DPR RI, Supmi Dasco Ahmad, Ketua Balegnas, dan MKD. Dalam pertemuan itu, kronologi CDOB Kabupaten Cilangkahan dijelaskan dan dokumen lengkap diserahkan, yang kemudian dinilai lengkap dan didukung oleh pimpinan DPR RI.
Wilayah CDOB Kabupaten Cilangkahan sendiri meliputi 10 kecamatan, yaitu Malingping, Wanasalam, Cijaku, Cigemblong, Banjarsari, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber, dan Cilograng, dengan total 129 desa.
(red)