banner 1000x500 banner 1000x500
News

Buntut dari Keresahan Masyarakat, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Laporkan Said Didu

148
×

Buntut dari Keresahan Masyarakat, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Laporkan Said Didu

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Tangerang, sorotbanten.com — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota memberikan alasan untuk melaporkan mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu ke kepolisian.

Menurut dia, upaya pelaporan terhadap Said Didu dilakukan atas tuduhannya yang menyebutkan, pihaknya terlibat pada pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK)2.

Kepala Desa Belimbing sekaligus Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, laporan terhadap Said Didu adalah murni atas keresahan masyarakat Kabupaten Tangerang. “Itulah dasar kami Kepala Desa, Lembaga, dan Tokoh Masyarakat.” ucapnya, Selasa (19/11/2024).

Yang pertama, Kepala Desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang.
Kedua menggusur warga masyarakat dengan semenana-mena dengan cara yang tidak manusiawi.

“Kepala desa dipilih langsung oleh warga masyarakat dan kepala desa adalah pelayan masyarakat, pemberitaan yang dibicarakan pak Said Didu yang beredar sangat tidak benar dan melanggar UU ITE,” kata Maskota.

Ia juga membantah tudingan perihal para kepala desa di utara Kabupaten Tangerang adalah kaki tangan PIK2. Laporan yang pihaknya layangkan tidak ada hubungan sedikitpun dengan PIK2.

Ia juga meminta kepada pihak Kepolisian mengusut kasus ini agar tidak ada perpecahan antar masyarakat. “Saya berharap polisi mengusut tuntas dan kami akan terus mengawal kasus ini,” ujar Maskota.

(hen)

banner 1000x500
News

Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahul Hidayah yang berlokasi di Kampung Sukareja RT 01/08, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kini menjadi sorotan publik menyusul dugaan penahanan ijazah siswa disertai permintaan uang hingga Rp2 juta.

News

Peredaran obat keras golongan G kian merajalela di wilayah Subang. Salah satunya Di Kampung Cibungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, praktik penjualan Pil Setan seperti Tramadol dan Hexymer diduga berlangsung secara terang-terangan, bahkan pada siang hari, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.