banner 1000x500
News

Beredar Penjualan Obat Keras Golongan G Berkedok Tambal Ban di Penyairan, APH Segera Memberantas dan Menutupnya

98
×

Beredar Penjualan Obat Keras Golongan G Berkedok Tambal Ban di Penyairan, APH Segera Memberantas dan Menutupnya

Sebarkan artikel ini

Cianjur, sorotbanten.com — Adanya penjualan obat terlarang golongan G tanpa memiliki ijin makin merajalela, seperti di Jalan Panyairan Desa Cempaka Kecamatan Cempaka Kabupaten Cianjur, Penjualan obat keras golongan G tersebut dengan modus sebagai Tambal Ban.

Saat media sorotbanten.com mendatanginya dan mengkonfirmasi, yang bernama IM penjual obat keras golongan G sejenis Tramadol, Hexsimer dan yang bebas di penrjual belikan tanpa resep dokter, Dengan lantang ia mengatakan kepada awak media “silahkan beritakan kami tidak takut,” ucapnya dengan nada keras seolah-olah kebal hukum, dan ironisnya banyak para kalangan pemuda dan pelajar yang membeli obat terlarang terebut. Kamis (20/06/2024).

Menanggapi hal tersebut, awak media meminta kepada pemerintahan terkait khususnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan untuk memberantas penjualan obat terlarang golongan G tersebut, Karena kerap meresahkan masyarakat dan merusak anak bangsa.

Sebagai mana dimaksud dalam pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atau Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Jika hali ini dibiarkan tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku penjual obat terlarang golongan G, maka aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan soal temuan penjualan obat terlarang tanpa izin di wilayah panyairan.

(galih)

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra menegaskan jika Ketua PWI Pusat saat ini adalah Zulmansyah Sekedang serta merupakan hasil pemilihan pada Kongres Luar Biasa (KLB) yang di gelar di Hotel Grand Paragon

News

Terkait adanya pemberitaan soal pembekuan dan adanya penunjukan Ketua PLT di PWI Kabupaten Lebak yang dilakukan oleh oknum yang mengaku Plt pengurus PWI Banten. Sekretaris PWI Provinsi Banten, Fahdi Khalid meminta agar semua pengurus dan anggota PWI Kabupaten Lebak untuk mengabaikannya, karena dirinya selaku Sekretaris PWI Provinsi Banten belum pernah mengeluarkan atau menandatangi surat pembekuan.