News

Bandung Kembali Diresahkan, Warung Obat Terlarang Marak di Bulan Ramadan

79
×

Bandung Kembali Diresahkan, Warung Obat Terlarang Marak di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini

Bandung, sorotbanten.com – Kota Bandung kembali tercoreng oleh maraknya peredaran obat-obatan terlarang, terutama jenis tramadol dan eximer, yang dijual bebas di warung-warung yang berkedok kios kosong. Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan.

Laporan dari warga sekitar Jalan Jenderal Ibrahim Ajie, Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah warung yang ramai dikunjungi anak muda, ojek online, hingga orang tua. “Saya heran warung itu selalu ramai pembeli, tapi yang dibeli bukan jajanan, melainkan seperti obat. Banyak anak muda yang langsung mengonsumsinya di tempat,” ungkap seorang warga.

Investigasi yang dilakukan awak media menemukan adanya penjualan obat-obatan keras tanpa izin di warung tersebut. Seorang penjaga warung mengakui menjual tramadol dan eximer, yang dikendalikan oleh seseorang bernama Iskandar. Bahkan, seorang pengemudi ojek online mengaku membeli 5 butir tramadol dengan harga Rp50.000.

Kondisi ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bandung. Penjualan bebas obat-obatan keras ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.

Masyarakat dan awak media mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Antapani, untuk segera bertindak tegas dan memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka. “Kami sebagai masyarakat merasa resah dan takut dengan bebasnya penjualan obat-obatan di wilayah kami,” tambah seorang warga.

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bandung. Selain itu, perlu adanya upaya pencegahan yang lebih efektif, seperti peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Pemerintah Kota Bandung juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengatasi masalah ini dengan meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dan memperkuat regulasi terkait peredaran obat-obatan.

Semoga dengan tindakan tegas dari pihak berwenang dan kesadaran masyarakat, Kota Bandung dapat terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga.

(tim)

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500
banner 1000x500