banner 1000x500
News

DD Diduga Dikorupsi, Proyek Jalan Desa Babakanraden Jadi Bukti

33
×

DD Diduga Dikorupsi, Proyek Jalan Desa Babakanraden Jadi Bukti

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Bogor, sorotbanten.com – Dugaan praktik mark-up atau penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan desa mencuat di Desa Babakanraden, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Proyek betonisasi jalan desa yang berlokasi di Kampung Babakanraden RT 01 RW 03, tepatnya di akses menuju Masjid Nurul Huda, kini menjadi sorotan publik.

Pembangunan jalan tersebut memiliki spesifikasi volume panjang 138 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 0,12 meter. Namun, nilai anggaran yang tercantum dalam papan informasi proyek berbeda dengan data yang tercantum dalam sistem Jaga Desa milik Kementerian Keuangan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, anggaran yang digunakan mencapai Rp112.620.000. Akan tetapi, menurut data di aplikasi Jaga Desa, kegiatan dengan volume yang sama justru tercatat menghabiskan dana sebesar Rp221.324.954. Perbedaan nominal lebih dari 100% ini menimbulkan dugaan kuat adanya mark-up anggaran.

Selain dugaan penggelembungan anggaran, mutu hasil pembangunan juga dipertanyakan. Betonisasi jalan tersebut dikabarkan sudah mengalami kerusakan hanya dalam waktu sebulan sejak selesai dikerjakan. Warga menyebut permukaan jalan mulai “ngebul” atau rusak saat dilintasi kendaraan, yang mengindikasikan penggunaan material atau campuran beton yang tidak sesuai standar.

Awak media telah beberapa kali mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Babakanraden, Salpator Tarigan, baik dengan mendatangi kantor desa maupun melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan yang dikirim pada Sabtu, (221/6/2025), awak media menanyakan detail proyek, mulai dari durasi pengerjaan, jumlah pekerja, jenis beton (mutu K) yang digunakan, hingga perbedaan anggaran antara papan informasi proyek dan data Omspan Jaga Desa.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Salpator Tarigan belum memberikan jawaban. Ia hanya membalas singkat bahwa sedang menghadiri undangan pernikahan, tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Dugaan mark-up ini mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Masyarakat berharap agar aparat pengawas, seperti Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri, hingga Kepolisian, segera turun tangan memeriksa proyek ini.

Ketidakjelasan informasi dan kualitas pekerjaan yang buruk memperkuat dugaan bahwa ada penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa tersebut.

(andi)

banner 1000x500