Tangerang, sorotbanten.com – Setelah lebih dari satu dekade menjadi langganan banjir, Pemerintah Kabupaten Tangerang kini mengambil langkah konkret dengan memulai pembangunan Kolam Retensi atau Polder Cibadak di Kecamatan Cikupa. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk permasalahan genangan air yang kerap melanda wilayah tersebut. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, pada Selasa, (17/6/2025).
Polder Cibadak akan dibangun di atas lahan seluas 2.847 meter persegi dengan daya tampung mencapai 7.762 meter kubik air. Kolam retensi ini dirancang untuk menampung air hujan dari tujuh desa di sekitarnya, lalu secara bertahap mengalirkannya ke saluran pembuangan setelah kondisi air normal.
Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa pembangunan polder ini merupakan prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang. Khususnya untuk penanganan wilayah dengan topografi rendah yang tidak memungkinkan pembuangan air langsung ke sungai.
“Wilayah ini sudah terlalu lama menjadi langganan banjir karena kondisinya berada di cekungan, lebih rendah dari jalan maupun saluran air. Maka satu-satunya solusi adalah dengan membangun tandon air atau kolam retensi yang bisa menampung air dari tujuh desa sekitar,” ujar Bupati Maesyal di lokasi.
Tandon air ini akan memiliki kedalaman sekitar enam meter dan berfungsi sebagai tempat penampungan sementara saat debit air tinggi, terutama saat musim hujan. Air yang tertampung akan dialirkan secara bertahap ke saluran pembuangan di wilayah Cimane setelah muka air sungai kembali normal.
Infrastruktur ini tidak hanya dirancang untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga sebagai ruang terbuka hijau dan sumber air baku alternatif. Proyek ini ditargetkan rampung dalam enam bulan, yaitu hingga November 2025.
Sementara, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah Effendi, menambahkan bahwa pembangunan polder ini juga merupakan bagian dari upaya konservasi air di wilayah yang telah mengalami alih fungsi lahan dari pertanian menjadi permukiman dan industri.
“Kolam ini menjadi tempat ‘parkir’ air sementara, karena air dari permukiman sekitar tidak bisa langsung dibuang ke sungai. Jarak dari kolam ke saluran pembuangan sekitar 600 meter, dan ini tentu memerlukan dukungan dari semua pihak,” jelas Iwan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan menggandeng para pemilik lahan, pengembang, serta pemerintah desa dan kecamatan untuk bersama-sama membuka jalur air menuju saluran pembuangan. Langkah ini diambil agar penanganan banjir dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak bersifat parsial, yang hanya akan memindahkan genangan ke wilayah lain.
“Harapan kami kepada masyarakat, perlu disadari bahwa banjir itu memang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya. Namun setidaknya, kita bisa kurangi durasi banjirnya, kita turunkan ketinggian genangannya. Dengan begitu, aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan dan pelayanan publik dari pemerintah tetap bisa diberikan secara optimal,” tandasnya.
(asp)