Pemerintahan

DLHK Kabupaten Tangerang dan PLTU Banten 3 Lontar, Ubah Sampah Sungai Jadi Bahan Bakar Energi

20
×

DLHK Kabupaten Tangerang dan PLTU Banten 3 Lontar, Ubah Sampah Sungai Jadi Bahan Bakar Energi

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com — Dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama PLTU Banten 3 Lontar dan organisasi lingkungan The Ocean Cleanup meluncurkan Kapal Interceptor untuk mengatasi pencemaran sampah di Sungai Cisadane.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas DLHK, Perwakilan dari The Ocean Cleanup, Inspektur Inspektorat, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Sekcam Teluknaga, Pimpinan PLTU Banten 3 Lontar, Pimpinan PT. Indo Power Internasional, Ketua Bank Sampah Induk Kabupaten Tangerang, Kepala Desa Tanjung Burung, Pimpinan Sinarmas Land dan Indochemical Citra Kimia, Perwakilan dari Marine Buddies, Perwakilan dari IPB University, Perwakilan dari Universitas Prasetya Mulya, serta Panitia Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025. Acara tersebut berlangsung di Tabur Banksa Wika NV HUB, Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, Rabu (26/02/2025).

Foto Ist : Kabupaten Tangerang Luncurkan Kapal Interceptor, Bersihkan Sungai Cisadane dari Sampah

Momentum tersebut ditandai juga dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara PLTU Banten 3 Lontar dan DLHK Kabupaten Tangerang, sebagai komitmen bersama dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, termasuk pemanfaatan sampah perairan sebagai Bahan Bakar Jumput Padat (BBJP) bagi industri energi.

Kapal Interceptor Teknologi Inovatif untuk Sungai Bersih merupakan teknologi canggih yang dikembangkan oleh The Ocean Cleanup untuk mengumpulkan sampah dari sungai sebelum mencapai laut. Dengan desain otomatis dan berbasis energi ramah lingkungan, kapal ini dapat mengumpulkan berton-ton sampah per hari, membantu mengurangi pencemaran sungai dan mencegah dampak negatif bagi ekosistem perairan.

Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menyampaikan, pemerintah berkomitmen mengurangi sampah plastik yang terbuang ke laut hingga 70% pada tahun 2025 melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2018. “Upaya ini tidak hanya memerlukan kebijakan yang kuat, tetapi juga aksi nyata yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat,” katanya.

Kapal Interceptor The Ocean Clean Up di Sungai Cisadane merupakan langkah nyata memperkuat pengelolaan sampah sungai. Namun, operasional kapal ini menghadapi tantangan besar. Sampah yang mengalir di Sungai Cisadane mayoritas sampah organik berukuran besar, seperti bambu, batang kayu, furnitur, dan kasur.

“Hal ini sempat menjadi hambatan dalam efektivitas kerja Kapal Interceptor. Berkat kerja keras dan sinergi antara DLHK Kabupaten Tangerang, Bank Sampah Induk, dan The Ocean Clean Up, saat ini kita telah memiliki SOP Pengelolaan Sampah Sungai yang mampu mengangkat 2-4 ton sampah per hari,” katanya.

Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sungai dan meminimalkan residu yang dikelola di TPA Jatiwaringin, pihaknya menggandeng PLTU Banten 3 Lontar lewat kerja sama strategis. Sampah organik dari sungai akan dimanfaatkan sebagai Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) melalui proses co-firing sebagai bahan bakar pendamping batubara di PLTU.

Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan penyelesaian sampah sungai sampai 70 %. “Memang di sungai ini baru satu, tapi nanti di wilayah Cisauk juga akan ada satu. Tahun ini baru jadi di Wilayah Cisauk dan Tanjung Burung untuk sampah sungai, dan kami berinisiatif ada langkah konkret dalam pengelolaan sampah sungai yang berkelanjutan di Indonesia.

(red)

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500
banner 1000x500