Tangerang, sorotbanten.com – Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan desa aman, inklusif, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak-anak di Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Asep Suherman menyampaikan, DRPPA bukan hanya program seremonial tetapi harus benar-benar diimplementasikan di Kabupaten Tangerang.
“Kemarin kita sudah melaksanakan rapat kelompok kerja DRPPA, sebagai langkah evaluasi serta merumuskan strategi penguatan di tahun 2025,” pungkasnya. Rabu (26/02/2025).
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan seluruh pemangku kepentingan harus mengoptimalkan pelaksanaan DRPPA.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh desa yang telah ditetapkan sebagai DRPPA dapat menjalankan program ini dengan baik, memberikan manfaat nyata bagi perempuan dan anak-anak,” kata Asep Suherman.
Asep menegaskan, saat melakukan rapat evaluasi terdapat beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Di antaranya:
1. Evaluasi pelaksanaan DRPPA di Kabupaten Tangerang dan identifikasi tantangan yang dihadapi di desa-desa yang telah ditetapkan sebagai DRPPA.
2. Penguatan peran pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam memastikan keberlanjutan program DRPPA.
3. Strategi sinergi lintas sektor dalam mendukung implementasi program berbasis komunitas untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
4. Perumusan rekomendasi kebijakan guna meningkatkan efektivitas dan dampak program DRPPA bagi masyarakat.
“Berharap program DRPPA menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Desa yang Aman dan adil bagi perempuan dan anak-anak,” tutup dia.
(red)