News

Aksi Demontrasi GMNI Tuntut Keadilan Pemerintah dalam Pembangunan PIK 2 dan Pagar Laut Kronjo

60
×

Aksi Demontrasi GMNI Tuntut Keadilan Pemerintah dalam Pembangunan PIK 2 dan Pagar Laut Kronjo

Sebarkan artikel ini
Foto : Pendemo Desak Pemerintah Selesaikan Persoalan Pembangunan PIK 2 dan Pagar Laut Kronjo (Doc. Yanto)

Tangerang, sorotbanten.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kantor Pertanahan ATR/BPN Tigaraksa, menuntut keadilan Pemerintah dalam persoalan Pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) dan Pagar Laut Kronjo. Kamis (23/1/2025).

Aksi demonstrasi GMNI sempat tegang antara mahasiswa dan aparat kepolisian Metro Tangerang dan Satpol PP.  Sehingga terjadi dorong-mendorong di tengah pagar pembatas pintu gerbang BPN, bahkan mahasiswa terjatuh dan tertatih-tatih menyuarakan aspirasi rakyat pantai utara Kabupaten Tangerang.

Menurut Endang Kurnia, Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) di Laut Jawa Pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang.

“Siapakah di balik pemohon penerbitan sertipikat laut ini? Sejak kapan laut dapat dimiliki oleh individu? Kami menuntut agar oknum-oknum ini diusut tuntas, diadili, dan ditangkap sebagai mafia tanah dan mafia laut!” ujarnya.

Foto : Aksi Demonstrasi membakar Ban di Depan Kantor BPN Tangerang (Doc. Yanto)

Berdasarkan UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Poko Agraria di pasal 27 maka GMNI melayangkan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) sebagai berikut:

1. Menuntut Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk mentransfarasikan alasan serta penerbitan alas hak di Laut Jawa Pesisir Utara Kabupaten Tangerang dengan bidang termaksud secara terbuka dan dapat disaksikan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali.

2. Menuntut Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk memberikan sanksi kepada segenap Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) yang berperan dalam penerbitan Alas Hak tersebut.

3. Menuntut Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk mengundurkan diri apabila tidak sanggup melaksanakan dua point di atas.

Aksi demonstrasi GMNI ini diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Pembangunan PIK 2 dan Pagar Laut Kronjo. GMNI akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat dan menuntut keadilan Pemerintah.

(yanto)

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500
banner 1000x500