Cianjur, sorotbanten.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan angka partisipan pengawas untuk pilkada serentak tahun 2024, di aula Desa Kademangan, Selasa, (13/08/2024).
Adapun untuk materi yang disampaikan yakni mengenai apa yang akan dilaksanakan dalam tahapan menuju ke pilkada dan menerangkan tentang beberapa pelanggaran diantaranya pelanggaran administrasi, pelanggaran hukum, kode etik dan lainnya.
“Untuk kegiatan sendiri dihadiri dari berbagai tokoh, seperti ormas dan tokoh pemuda, dan untuk peserta yang diundang 60 orang sesuai yang di terapkan oleh bawaslu, artinya para pemilih pemula agar menjadi agen dari pada kami untuk menyampaikan kekurangan atau informasi-informasi yang memang harus di ketahui oleh masyarakat,”ungkap Dedi Rustandi Ketua Panwaslu Kecamatan Mande.

Dedi pun menjelaskan bahwasannya kegiatan ini murni kegiatan rutin yang dilaksanakan di sejumlah desa, seperti desa mande, desa jamali, dan desa kademangan.
“Agar kita semua menjadi pengawas di pilkada ini, tidak hanya dari jajaran pengurus ataupun panwas tapi juga dari semua elemen masyarakat khususnya di kecamatan mande untuk mengawal dan mengawasi pilkada 2024 ini,” Pungkas Dedi.
(yogi)