banner 1000x500 banner 1000x500
News

Marak Mafia Solar Di Kabupaten Bogor, APH Harus Tindak Tegas

370
×

Marak Mafia Solar Di Kabupaten Bogor, APH Harus Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Bogor, sorotbanten.com — Seakan kebal hukum, mafia solar makin terang terangan menguras SPBU, BBM jenis solar bersubsidi. Modus Kejahatan mafia solar diduga ada kerjasama dengan pengawas SPBU untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Hasil investigasi tim media di SPBU 34-16712, AL Ternatip Sentul Kabupaten Bogor terpantau kendaran Mobil Box yang sudah dimodifikasi sedang mengisi BBM Bersubsidi jenis solar dalam jumlah yang tidak wajar.

Saat di konfirmasi operator SPBU 34-16712 Al Ternatif Sentul Kegiatan tersebut sudah berlangsung lama,” bahkan setiap kali pengecoran kami di kasih 200 ribu rupiah dan disini ada enam operator di kasih semua, Kemudian ada untuk pengawasan itu lebih besar yang ia kasih “menurut operator.

Mulusnya pengurasan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh mafia solar di SPBU 34-16712 berdampak luas terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ini semua terjadi, akibat lemahnya Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Kabupaten Bogor dalam mengambil tindakan, atau memang pengurasan tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu kami meminta kepada jajaran polda jabar untuk turun dan menindak tegas para mafia solar di Kabupaten Bogor. (Iman)

banner 1000x500
News

Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahul Hidayah yang berlokasi di Kampung Sukareja RT 01/08, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kini menjadi sorotan publik menyusul dugaan penahanan ijazah siswa disertai permintaan uang hingga Rp2 juta.

News

Peredaran obat keras golongan G kian merajalela di wilayah Subang. Salah satunya Di Kampung Cibungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, praktik penjualan Pil Setan seperti Tramadol dan Hexymer diduga berlangsung secara terang-terangan, bahkan pada siang hari, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.