banner 1000x500 banner 1000x500
News

Kapolsek Pancur Batu Tutup Mata, Diduga Perjudian Dadu Kopyok Berjalan Mulus di Samping Cafe Terbul Bar & Lounge, Kebal Hukum

402
×

Kapolsek Pancur Batu Tutup Mata, Diduga Perjudian Dadu Kopyok Berjalan Mulus di Samping Cafe Terbul Bar & Lounge, Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

Medan, sorotbanten.com — Kapolsek Pancur Batu, Masyarakat mulai resah dengan adanya aktivitas perjudian dadu di kampung mereka yang berbeda di Cafe Terbul Bar & Lounge, Jl. Pulo Sari Tuntungan, Durin Jangak, Kec. Pancur Batu.

Diketahui lokasi perjudian dadu kopyok itu sudah berjalan 3 bulan menurut informasi warga ladang bambu warga juga membenarkan adanya aktivitas perjudian dadu tetap berjalan walau terus di beritakan Pada Senin, (23/10/2023). Malam.

Warga ladang bambu meminta Kapolsek Pancur Batu jangan tutup mata untuk segera menangkap para panitia penyedia perjudian dadu kopyok itu.

Barus warga sekitar ladang bambu ia juga membeberkan di loaksi Cafe Terbul Bar & Lounge itu adanya aktivitas perjudian Dadu mulai malam hari.

Kapolsek Pancur Batu Kompol NOORMAN HARYANTO HASUDUNGAN SIHITE SIK MIK. Masih belum bisa menangkap para bandar Judi cafe terbul bar itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol TEUKU FATHIR MUSTAFA, Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan terkait Perjudian dadu tersebut (24/10/2023).

Masyarakat meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol VALENTINO ALFA TATAREDA S.H S.I.K, untuk segera menangkap para bandar judi di Cafe Terbul Bar & Lounge, Jl. Pulo Sari Tuntungan, Durin Jangak, Kec. Pancur Batu.

(tim)

banner 1000x500
News

Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahul Hidayah yang berlokasi di Kampung Sukareja RT 01/08, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kini menjadi sorotan publik menyusul dugaan penahanan ijazah siswa disertai permintaan uang hingga Rp2 juta.

News

Peredaran obat keras golongan G kian merajalela di wilayah Subang. Salah satunya Di Kampung Cibungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, praktik penjualan Pil Setan seperti Tramadol dan Hexymer diduga berlangsung secara terang-terangan, bahkan pada siang hari, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.