banner 1000x500
Pemerintahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Ikuti Deklarasikan Anti Korupsi

212
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Ikuti Deklarasikan Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com — Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang mengikuti Deklarasi Anti Korupsi yang berlangsung dihalaman kantor dan diikuti pejabat serta staff BPN. Senin (23/10/2023).

Kegiatan tersebut dimulai apel pagi dan Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih terlebih dahulu serta Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Acara Deklarasi Anti Korupsi dilakukan Zoom Kemudian dilanjutkan Sambutan- sambutan, Pejabat – Pejabat ATR/BPN Kabupaten Tangerang, pada sesi Deklarasi tersebut untuk saling mengingatkan para pegawai di ruang lingkup BPN /ATR agar tidak melakukan tindakan melawan hukum yang berujung pada tindak pidana, atau pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri.

Dalam isi Deklarasi yaitu untuk Bapak – bapak dan Ibu – ibu serta anak istri di rumah ” Pak! Bu, Jangan Korupsi Ya” ingat keluarga di rumah.

Sementara, Kasie Urusan Umum ( Kaur Umum ) BPN, Ony mengatakan Kegiatan tersebut adalah Perintah dari Pusat Kementerian pihaknya hanya melaksanakan dan memberikan pemahaman untuk saling mengingatkan antara pegawai supaya tidak melanggar Hukum.

“ATR/BPN Kabupaten Tangerang dibawah Pimpinan Joko selaku Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN, Kegiatan tersebut sudah di laksanakan karena sudah ada Sosialisasi ATR/BPN Kabupaten Tangerang Berintegritas, lebih Profesional dan terpercaya, dengan adanya kegiatan dari Perintah Pak Menteri sistem Zoom Apel Pagi Deklarasi Anti Korupsi kami sudah melaksanakan dan sudah berjalan Penguatan Anti Korupsi,” Paparnya.

(yanto)

banner 1000x500