banner 1000x500 banner 1000x500
HukrimNews

Dua Kali Dibobol, Gerai Handphone di Rajeg Kembali Jadi Sasaran Maling

26
×

Dua Kali Dibobol, Gerai Handphone di Rajeg Kembali Jadi Sasaran Maling

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com — Aksi pencurian nekat kembali terjadi di sebuah gerai handphone di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Peristiwa ini bahkan sudah terjadi sebanyak dua kali dalam kurun waktu berbeda dan kini viral di media sosial Kabar Rajeg.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pertama berlangsung pada Selasa. (04/02/2026), sekitar pukul 03.27 WIB dini hari. Sementara kejadian kedua terjadi pada Senin, (02/03/2026). sekitar pukul 02.32 WIB dini hari.

Dalam kedua peristiwa tersebut, pelaku diduga
menjalankan aksinya pada jam-jam rawan saat situasi sekitar masih sepi. Ironisnya, meskipun laporan kejadian pertama masih dalam proses penyelidikan, pelaku kembali beraksi di lokasi yang sama seolah tak jera.

Akibat kejadian tersebut, pemilik gerai mengalami kerugian berupa beberapa unit handphone dalam kondisi baru dan bekas (second), serta sejumlah uang tunai Total kerugian hingga kini masih dalam proses penaksiran.

Rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku telah beredar dan diunggah ke media sosial sebagai bukti sekaligus peringatan kepada masyarakat. Warga Rajeg, Pasar Kemis, dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada dini hari yang kerap menjadi waktu rawan tindak kriminal.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengidentifikasi serta mengamankan pelaku guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha maupun warga sekitar.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya sistem keamanan tambahan, seperti penguatan kunci pengaman, alarm, serta pemantauan CCTV secara berkala, guna meminimalisir risiko tindak pencurian berulang.

erik

banner 1000x500
Hukrim

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen menciptakan kondisi lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Salah satunya, Pemkot Tangerang baru saja menyita 214 botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Cibodas.