Tangerang, sorotbanten.com — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan pentingnya peran Inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan internal pemerintah daerah guna mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Program Kerja Pengawasan Tahun 2026 yang digelar di Hotel Vega, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (24/02/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menekankan bahwa Inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip good governance.
“Peran Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Ia berharap Inspektorat terus meningkatkan kapasitas dan kinerja, tidak hanya dalam fungsi pengawasan, tetapi juga pencegahan, penanganan, serta pemberian rekomendasi dan solusi atas berbagai temuan di lapangan.
“Inspektorat harus mampu mengawasi secara optimal, mencegah potensi penyimpangan, serta memberikan solusi yang konstruktif terhadap setiap kekurangan yang ditemukan, tentunya sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku,” ujar Maesyal Rasyid.
Bupati juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, salah satunya melalui upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di masing-masing OPD.
“Saya mengapresiasi capaian pelayanan publik, termasuk program cek kesehatan gratis yang melampaui target, serta komitmen OPD dalam menjaga dan menciptakan WBK. Mari kita tingkatkan terus kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih responsif dan informatif terhadap setiap laporan maupun pengaduan masyarakat.
“Jika ada laporan atau pengaduan masuk, harus segera ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan. Respons cepat ini juga membantu kami sebagai pimpinan daerah agar permasalahan tidak berkembang menjadi opini negatif di masyarakat,” tegas Wabup Intan.
Ia menilai, keterbukaan dan kecepatan respons OPD menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang sama, Plt Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Tangerang, Encep Didi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan menyampaikan secara jelas rencana kerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Tangerang Tahun 2026 beserta kebijakan pengawasannya kepada seluruh OPD.
“Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat rasa tanggung jawab kolektif antara perangkat daerah dan kecamatan dalam menciptakan birokrasi pemerintahan yang bersih, melayani, dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan internal sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
red













