Tangerang, sorotbanten.com – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 334 Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode Maret 2026 serta SK Pemberhentian dan Pelepasan 39 PNS yang memasuki masa purna bakti, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang, pada Senin (9/2/2026) dan dihadiri oleh jajaran pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa kenaikan pangkat bagi seorang aparatur sipil negara tidak semata-mata dimaknai sebagai peningkatan jenjang karier, melainkan sebagai amanah dan tanggung jawab yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat seluruh aparatur ini jangan hanya dimaknai sebagai peningkatan jenjang karier semata. Dengan kenaikan pangkat ini berarti seorang aparatur harus lebih profesional, produktif, serta berorientasi pada hasil, dengan tetap menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK, guna mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tegasnya.
Selain itu, Wabup Intan juga menyampaikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 39 PNS yang memasuki masa purna bakti per 1 Maret 2026 atas dedikasi dan pengabdian panjang yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat atas pengabdian panjang bapak ibu semua. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan bersama keluarga, serta keberkahan rezeki. Kami mendoakan agar seluruh dedikasi yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan bernilai kebaikan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan juga mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang, khususnya dalam mendukung kelancaran pelayanan administrasi kepegawaian bagi ASN yang memasuki masa pensiun.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi seluruh aparatur yang memasuki masa pensiun,” pungkasnya.
Melalui momentum penyerahan SK kenaikan pangkat dan pelepasan PNS purna bakti ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong seluruh ASN agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Adapun rincian 334 PNS yang menerima kenaikan pangkat terdiri dari golongan IV sebanyak 73 orang, golongan III sebanyak 231 orang, dan golongan II sebanyak 30 orang.
Sementara itu, 39 PNS yang memasuki masa pensiun TMT 1 Maret 2026 terdiri dari 3 Pejabat Administrator, 6 Pejabat Pengawas, 6 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan, 16 Pejabat Fungsional Guru, serta 8 Pejabat Pelaksana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Inspektur Kabupaten Tangerang, serta perwakilan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang.
red













