Cianjur, sorotbanten.com — Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite ditemukan di Kampung Salakopi RT 001/RW 002, Desa Parakantugu, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Temuan ini memicu sorotan serius karena berpotensi merugikan negara dan menghambat distribusi energi bagi masyarakat.
Gudang tersebut ditemukan oleh tim investigasi saat melakukan penelusuran di lapangan. Selasa (4/2/2026). Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, lokasi penyimpanan BBM subsidi itu diduga milik seorang warga berinisial R. Di dalam gudang, diduga tersimpan Pertalite dalam jumlah besar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sesuai kebijakan subsidi pemerintah.
Praktik penimbunan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak luas, mulai dari kelangkaan bahan bakar di tingkat masyarakat hingga kerugian keuangan negara. Selain itu, aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi energi yang merugikan masyarakat kecil.
Secara hukum, tindakan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam Pasal 55 UU Migas disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi pemerintah dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Tak hanya itu, dugaan penimbunan BBM subsidi juga berpotensi dijerat Pasal 53 huruf b UU Migas yang mengatur tentang kegiatan niaga tanpa izin usaha resmi. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara dan denda hingga miliaran rupiah.
Tim investigasi menilai, temuan gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan Pertalite ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait. Penelusuran menyeluruh dinilai penting untuk memastikan legalitas operasional gudang, asal-usul BBM yang tersimpan, serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal.
Kasus ini pun memicu perhatian publik yang mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Masyarakat berharap distribusi BBM subsidi dapat kembali tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk keuntungan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang diduga sebagai pemilik gudang maupun pernyataan dari aparat penegak hukum terkait temuan tersebut. Situasi ini semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar aparat segera bertindak tegas mengusut dugaan penimbunan BBM subsidi di wilayah Cianjur.
tim













