Cianjur, sorotbanten.com | Dugaan praktik kotor pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) kembali mencoreng wajah pelayanan energi di Kabupaten Cianjur. SPBU Warungbitung, Kecamatan Campaka, dengan nomor pertamina 35-43201, kembali disorot setelah muncul temuan adanya dugaan kuat pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
Investigasi tersebut terungkap saat awak media bersama lembaga pengawasan LPI TIPIKOR INDONESIA melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPBU pada pekan ini.
Dalam investigasi tersebut, tim menemukan pewarna biru yang diduga digunakan untuk mengubah Pertalite agar terlihat menyerupai Pertamax. Selain itu, ditemukan pula alat pengukur literan yang diduga menjadi bagian dari praktik pengoplosan.

Temuan ini langsung memicu kecurigaan kuat bahwa SPBU tersebut telah lama melakukan penyelewengan BBM bersubsidi.
Seorang mantan operator SPBU berinisial D mengungkapkan fakta mengejutkan. Ia membenarkan bahwa praktik pengoplosan di SPBU Campaka bukan hal baru.
“Memang betul SPBU Campaka sejak tahun 2022 sudah melakukan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax. Bahkan pernah dalam satu bulan mengoplos hingga 11 ribu liter,” ujar D. Senin (24/11/2025).
Lebih lanjut D menjelaskan bahwa praktik curang tersebut berlangsung hingga Juli 2025, dan seluruh bahan pewarna hingga alat ukur masih ada di tangan dirinya.
D menuturkan, aksi pengoplosan ini awalnya terjadi setelah adanya saran dari seorang oknum sopir Pertamina.
Tidak berhenti sampai di sana, awak media juga meminta tanggapan dari salah satu pengawas SPBU bernama Anto. Secara mengejutkan, Anto mengakui adanya praktik tersebut dan bahkan diduga mencoba menyuap awak media serta pihak lembaga pengawas sebesar Rp1 juta agar temuan ini tidak diberitakan.
Upaya suap tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa praktik pengoplosan di SPBU Campaka dilakukan secara sistematis.
Menanggapi temuan tersebut, Supriyadi, perwakilan Bidang Investigasi DPP LPI TIPIKOR INDONESIA, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum (APH).
“Ini sudah jelas merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik. Kami akan segera melaporkan temuan ini ke APH. Kami juga mendesak Pertamina untuk memberi sanksi tegas, bahkan bila perlu SPBU ini ditutup,” tegasnya.
Kasus ini sontak viral dan memicu kemarahan publik, mengingat pengoplosan BBM bukan hanya tindakan kriminal tetapi juga membahayakan kendaraan masyarakat serta merugikan negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran berat yang terjadi di SPBU Campaka 35-43201 tersebut.
dw/anggi













