banner 1000x500 banner 1000x500
TNI & POLRI

Polsek Panongan Klarifikasi Isu Setoran Rokok Ilegal, Sebut Informasi Hoaks

122
×

Polsek Panongan Klarifikasi Isu Setoran Rokok Ilegal, Sebut Informasi Hoaks

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com – Polsek Panongan Polresta Tangerang dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebut, adanya setoran dari penjual rokok ilegal ke Polsek Panongan. Bantahan disampaikan Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait, Jumat (3/10/2025).

“Kami berkomitmen menegakkan aturan. Dan pemberitaan soal Polsek Panongan terima setoran dari penjual rokok ilegal tidak benar,” kata Jonathan.

Jonathan menegaskan, Polsek Panongan tidak akan melakukan pembiaran praktik yang melanggar hukum, termasuk peredaran rokok ilegal. Kata dia, Polsek Panongan juga rutin melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) meliputi razia minuman keras, perjudian, kenakalan remaja, dan lain sebagainya, termasuk peredaran rokok ilegal.

“Pemberitaan yang menyebutkan hal tersebut adalah informasi tidak benar,” tegasnya.

Jonathan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Serta meminta media agar melakukan konfirmasi menyeluruh (cover all side) dan verifikasi sebelum menayangkan berita. Agar berita yang ditayangkan berimbang.

“Apabila ada pihak-pihak yang memiliki informasi atau bukti terkait peredaran rokok ilegal, kami sangat terbuka menerima laporan resmi. Polri berkomitmen menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pernyataan Jonathan senada dengan Edi. Pria yang diduga namanya disebut dalam pemberitaan tentang adanya setoran. Edi mengklarifikasi, bahwa berita yang beredar tidak benar.

“Saya meluruskan berita yang beredar. Yang mana berita tersebut adalah hoax atau tidak benar,” kata dia.

Edi menegaskan, dirinya tidak pernah membuat keterangan atau mempublikasikan sebagaimana yang diberitakan.

“Saya tidak pernah membuat keterangan atau diperbuat oleh saya kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Tangerang dan Polsek Panongan,” tandas Edi.

asp

banner 1000x500
TNI & POLRI

Polda Banten bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Tangerang menggelar kegiatan Diskusi Publik Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Kolaborasi PERADI DPC Tangerang dan Polda Banten dalam Menghadapi Dinamika Pembaruan Hukum Pidana.” Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Aston Convention Center Serang pada Rabu (18/02/2026).

Pemerintahan

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama Unsur Forkopimda mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Bakti Sosial Kesehatan, Donor Darah, serta Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi buruh dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang digelar di PT. Victory Chingluh Indonesia, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Senin (16/02/2026).