Lebak, sorotbanten.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, Ade Surnaga atau yang akrab disapa King Naga, menyoroti aktivitas tambang galian pasir di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles. Dari hasil investigasi, limbah cucian pasir yang mengalir ke sungai diduga mencemari lingkungan sekitar. Sabtu (20/9/2025).
King Naga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Satpol PP Kecamatan Cileles dan Pemerintah Desa Pasindangan yang dianggap membiarkan aktivitas tersebut tanpa adanya penindakan.
“Saya sangat geram dan menyayangkan Satpol PP Kecamatan Cileles beserta Kepala Desa Pasindangan. Tindakan pengusaha cucian pasir yang diduga mencemari ekosistem air dibiarkan begitu saja tanpa ada langkah tegas,” ujarnya.
Warga bantaran Sungai Walungan Cisaireun yang alirannya menembus ke pengairan Cicambeal juga terdampak. Pasalnya, masyarakat setempat masih menggunakan air Cicambeal untuk mandi, mencuci pakaian, bahkan konsumsi sehari-hari. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena pemerintah dinilai menutup mata terhadap kerusakan ekosistem sungai.
Lebih lanjut, King Naga menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat kepada instansi terkait untuk meminta penertiban. Ia juga menduga aktivitas tambang pasir tersebut ilegal.
“Pemerintah harus bertindak tegas tanpa tebang pilih. Jika terbukti ilegal, tambang pasir itu harus ditutup,” tegasnya.
ds ar