Jakarta, sorotbanten.com – Aksi demonstrasi menuntut pembubaran DPR yang digelar di depan Gedung DPR RI berujung ricuh. Sejumlah massa aksi melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas publik, melakukan kekerasan terhadap aparat, hingga membakar kendaraan bermotor dan mobil.
Peristiwa ini menuai kecaman karena dinilai merugikan banyak pihak. Padahal, kebebasan menyampaikan aspirasi sudah dijamin dalam UUD 1945 serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, kebebasan tersebut tetap harus dilaksanakan dengan tertib, damai, serta menghormati hak orang lain.
Sayangnya, aksi yang berlangsung kemarin tidak berjalan tertib. Kericuhan pun pecah hingga menimbulkan perusakan fasilitas publik dan pembakaran kendaraan.
Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, mengecam keras tindakan anarkis tersebut. Ia menilai aksi itu telah mencederai semangat perjuangan masyarakat yang seharusnya disuarakan secara damai.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku perusakan dan pembakaran kendaraan dalam aksi di DPR. Tindakan anarkis ini jelas merugikan masyarakat luas dan mencederai perjuangan yang seharusnya disampaikan secara bermartabat,” tegas Azmi dalam keterangan pers, Selasa (26/8/2025).
Azmi juga menduga aksi anarkis tersebut ditunggangi oleh kelompok tertentu yang ingin memprovokasi dan merusak citra gerakan aspirasi masyarakat.
Dalam kericuhan itu, sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan parah. Pemerintah daerah pun ikut dirugikan karena perbaikan infrastruktur publik membutuhkan anggaran besar dari uang rakyat.
LAKSI mendesak agar aparat menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku. “Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, peserta aksi harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi aparat yang tetap sigap dan tidak terprovokasi dalam mengamankan jalannya aksi kemarin,” pungkas Azmi.
red