Bogor, sorotbanten.com – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten (Bankeu) APBD Tahun Anggaran 2025, kini tengah menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi adanya penyimpangan maupun pengerjaan yang asal-asalan dalam proyek infrastruktur tersebut.
“Saya meminta dengan tegas kepada seluruh penyedia jasa, khususnya yang terkait pembangunan infrastruktur, untuk memenuhi aturan yang sudah ditentukan,” ujar Aan Triana kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, proyek rabat beton ini bukan hanya sekadar pembangunan jalan, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.
Aan menekankan, Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor akan melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya pembangunan. Bila ditemukan adanya dugaan penyimpangan, pihaknya tidak segan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Kami akan terus mengawasi proyek ini. Jika ada indikasi penyimpangan, kami tidak akan segan-segan melaporkannya kepada pihak berwajib,” pungkasnya.
rik