banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500
Daerah

Rapat Mediasi Jalan Menuju TPU Desa Keboncau Capai Kesepakatan Damai

185
×

Rapat Mediasi Jalan Menuju TPU Desa Keboncau Capai Kesepakatan Damai

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa : Suasana rapat mediasi di Kantor Desa Keboncau terkait sengketa jalan menuju TPU yang akhirnya disepakati untuk diwakafkan bagi kepentingan umum, Senin (25/8/2025)

Tangerang, sorotbanten.com – Polemik mengenai jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Keboncau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang sempat menuai sengketa lantaran diklaim sebagai tanah milik pribadi, akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah yang cukup panjang, pihak pemerintah desa bersama aparat keamanan dan masyarakat berhasil mencapai kesepakatan damai.

Rapat mediasi yang digelar di Kantor Desa Keboncau pada Senin (25/8/2025) itu dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Sekretaris Desa Keboncau Opan, Kepala Desa (Kades) Ahmad Nur, SH, Binamas Bripka Niko Cahyo, Staf Kesejahteraan Desa, Junaidi Supriyadi serta Polsek Teluknaga yang di wakili Kanit Wiji. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga yang turut memberikan pandangan.

Dalam paparannya, Sekdes Opan menjelaskan bahwa jalan menuju TPU yang sebelumnya diklaim sebagai milik pribadi kini secara resmi telah dibeli oleh pihak desa. Pembelian dilakukan oleh Kades Ahmad Nur, SE, bersama Binamas Bripka Niko Cahyo dan Staf Kesejahteraan Desa Junaidi Supriyadi. Jalan tersebut selanjutnya akan diwakafkan untuk kepentingan umum, sehingga statusnya sah menjadi akses publik menuju TPU.

“Kami berharap warga Desa Keboncau bisa terus mengutamakan musyawarah agar mendapatkan hasil yang terbaik. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman. Jalan yang sudah dibeli ini agar dijaga serta dimanfaatkan untuk kepentingan umum masyarakat,” ungkap Sekdes Opan.

Kesepakatan ini disambut gembira oleh warga. Selama bertahun-tahun, jalan tersebut memang sudah difungsikan sebagai akses utama ke TPU Desa Keboncau. Namun, klaim kepemilikan pribadi sempat menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan dapat menghambat mobilitas warga saat melaksanakan prosesi pemakaman maupun aktivitas lainnya yang berkaitan dengan kepentingan sosial.

Dengan adanya pembelian dan kemudian diwakafkan untuk kepentingan umum, masyarakat kini tidak lagi merasa khawatir akan terhambat dalam menggunakan akses tersebut. Warga pun mengapresiasi langkah pemerintah desa dan aparat yang bergerak cepat mencari solusi dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

Binamas Bripka Niko Cahyo dalam kesempatan itu menambahkan, tercapainya kesepakatan damai ini merupakan bukti nyata bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah desa, aparat, dan warga mampu meredam potensi konflik sosial.

“Alhamdulillah, masalah bisa selesai dengan cara musyawarah. Kami sebagai aparat juga berkewajiban menjaga keamanan agar suasana desa tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Ahmad Nur, SH menegaskan bahwa wakaf jalan menuju TPU tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

” Saya berharap langkah ini menjadi contoh bagaimana setiap permasalahan desa bisa diselesaikan dengan bijak tanpa menimbulkan gejolak,” ucapnya.

 

asp

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500
Daerah

Semangat kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia terasa begitu kental di Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Lebak. Dalam rangka menyambut momen bersejarah ini, Pemerintah Desa Muaradua menggelar berbagai perlombaan rakyat, dengan Lomba Qasidah tingkat RT sebagai puncak kemeriahann