Lebak, sorotbanten.com – Ratusan wartawan dari berbagai organisasi pers di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang menggelar aksi solidaritas, Jumat (22/8/2025), sebagai bentuk protes keras atas dugaan kekerasan yang dialami jurnalis saat meliput di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Di Kabupaten Lebak, aksi digelar di Alun-Alun Rangkasbitung dengan melibatkan berbagai organisasi jurnalis, antara lain Ikatan Wartawan Online (IWO), Forum Wartawan Sosial (FWS) Lebak, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pokja Wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Aliansi Jurnalis Lebak (AJUL), serta Media Online Indonesia (MOI).
Dalam orasinya, para jurnalis mengecam keras intimidasi, pemukulan, dan perampasan kerja jurnalistik yang diduga dilakukan oleh oknum ormas, pihak keamanan perusahaan, bahkan oknum aparat Brimob.
Ketua FWS Lebak, Aji Rosyad, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi.
“Profesi wartawan dilindungi undang-undang. Kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Massa aksi menuntut aparat hukum, baik Polres Serang maupun Polda Banten, menindak tegas para pelaku, termasuk oknum Brimob yang terlibat. Mereka juga meminta pihak PT GRS bertanggung jawab serta menjamin keselamatan jurnalis dalam setiap kegiatan peliputan. Aksi di Rangkasbitung berlangsung damai dengan pengibaran poster berisi tuntutan keadilan.
Sementara itu di Kabupaten Serang, puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Serang Timur menggelar aksi serupa di depan Mapolres Serang. Mereka menuntut kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang jurnalis yang terluka saat meliput peninjauan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di PT GRS.
Koordinator aksi, Angga, menilai insiden ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Kami mengutuk keras tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap pilar keempat demokrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan agar Polres Serang bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus tersebut, termasuk menangkap aktor intelektual di balik pengeroyokan.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Tangkap semua yang terlibat agar kebebasan pers di Serang dan Indonesia tetap terjaga,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Polda Banten memastikan tengah memproses kasus ini. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengungkapkan bahwa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR telah diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka.
“Dua anggota Brimob sedang diperiksa. Proses masih berjalan, hasilnya akan disampaikan secara resmi setelah pemeriksaan selesai,” katanya, Kamis (21/8/2025).
(ds ar)