banner 1000x500
Pendidikan

Pungli SPMB Berkedok Seragam, SMK Taruna Bakti Diduga Palak Siswa Baru Rp 2 Juta

41
×

Pungli SPMB Berkedok Seragam, SMK Taruna Bakti Diduga Palak Siswa Baru Rp 2 Juta

Sebarkan artikel ini
Foto Ist: SMK Taruna Bakti Kabupaten Bekasi

Bekasi, sorotbanten.com – Dugaan pungutan liar (pungli) mewarnai proses penerimaan siswa baru di SMK Taruna Bakti, Kabupaten Bekasi. Sekolah ini diduga kuat memungut biaya sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) per siswa baru. Informasi ini terungkap dari keterangan beberapa siswa yang diwawancarai awak media pada Selasa, (22/7/2025).

“Memang benar sekolah kami meminta uang sebesar Rp 2.000.000 untuk penerimaan siswa baru,” ungkap salah seorang siswa yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi informasi ini, awak media berupaya mengonfirmasi langsung ke Kepala Sekolah SMK Taruna Bakti, Cecep, namun tidak berada di tempat saat didatangi. Upaya konfirmasi kemudian dilakukan dengan Wakil Kepala Sekolah, Emus.

Emus membenarkan adanya penerimaan uang tersebut. Namun, ia berdalih bahwa pungutan itu bukan untuk kepentingan sekolah, melainkan kepentingan siswa untuk membeli seragam. Dalih ini tentu saja memicu pertanyaan, mengingat seragam sekolah umumnya disediakan dengan mekanisme yang lebih transparan dan tidak membebani siswa baru secara langsung dengan biaya sebesar itu.

Awak media juga mencoba menghubungi Kepala Sekolah melalui WhatsApp, namun tidak ada respons baik melalui panggilan maupun pesan.

Dugaan pungutan ini semakin menguatkan kekhawatiran masyarakat terhadap praktik pungli di dunia pendidikan, yang jelas-jelas bertentangan dengan peraturan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, baik pihak komite sekolah maupun pihak sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terhadap siswa. Permendikbud ini secara tegas melarang pihak sekolah atau komite memberatkan siswa atau wali murid dengan pungutan yang tidak sesuai aturan.

Menanggapi dugaan pungli ini, Organisasi Masyarakat (Ormas) ASBS melalui ketuanya, Herman Lupti, angkat bicara. Herman Lupti mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak berwenang lainnya untuk segera menelusuri kebenaran informasi ini dan menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.

“Bila mana info ini benar, agar APH memproses pihak sekolah secara hukum yang berlaku,” tegas Herman Lupti.

Ia juga menegaskan bahwa jika permohonannya tidak ditindaklanjuti atau diabaikan, pihaknya akan membuat laporan resmi dan tertulis kepada APH, serta akan melanjutkan aduan ini ke Gubernur Jawa Barat.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk menghubungi pihak terkait masih terus dilakukan guna mendapatkan konfirmasi dan kejelasan lebih lanjut.

(dw)

banner 1000x500