banner 1000x500
News

Praktik Ilegal Pengolahan Emas di Bogor Terbongkar, Gunakan Gas Subsidi dan Diduga Bekingi Oknum Aparat

34
×

Praktik Ilegal Pengolahan Emas di Bogor Terbongkar, Gunakan Gas Subsidi dan Diduga Bekingi Oknum Aparat

Sebarkan artikel ini

Bogor, sorotbanten.com – Dugaan penyalahgunaan tabung gas LPG bersubsidi 3 kg untuk operasional usaha pengolahan emas ilegal terungkap di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Praktik terlarang ini, yang berlangsung di Kampung Susukan RT 002 RW 006, mencuat setelah investigasi awak media.

Dua pengusaha tong emas berskala besar, Hendra alias Aping dan Heri, menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Keduanya mengakui telah bertahun-tahun menggunakan gas LPG bersubsidi untuk kegiatan bisnis pengolahan emas mereka. Saat diwawancarai, mereka juga secara gamblang menyatakan bahwa usaha emas yang mereka jalankan tidak memiliki izin atau badan hukum.

Investigasi ini tidak berjalan mulus. Para pemilik tong emas, yang diduga merasa tidak senang diliput, menurunkan beberapa anggota Polsek Cigudeg ke lokasi. Situasi sempat memanas, dengan terjadinya cekcok antara jurnalis dari Polisi News.com dan oknum aparat kepolisian. Anggota Polsek Cigudeg bahkan disebut-sebut mengepung wartawan saat wawancara di kediaman pemilik tong emas.

Parahnya, anggota Polsek Cigudeg sempat merampas KTP dan kunci mobil milik Herman, salah satu jurnalis Polisi News.com. Herman menjelaskan bahwa mereka hanya melakukan peliputan untuk mencari informasi terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat penggunaan sianida, soda api, cairan H2O (air keras), dan karbon dalam proses pengolahan emas, selain penyalahgunaan gas LPG bersubsidi.

Setelah klarifikasi, anggota Polsek Cigudeg akhirnya meminta maaf dan mengembalikan barang milik Herman, sembari mengatakan, “kalau dari tadi tahu wartawan kami tidak akan ke sini kang.” Ujarnya. Jumat (18/7/2025).

Insiden penghadangan dan perampasan ini memicu reaksi keras dari Dani Saeputra, Sekretaris Jenderal Forum Wartawan Solid (FWS) Nasional. Ia menyatakan ketidak terimaannya atas perlakuan arogan oknum polisi terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Dani menegaskan akan segera mendatangi Mabes Polri di Jakarta untuk mendorong kasus ini ke Propam Mabes Polri. Tujuannya adalah untuk segera melakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang diduga bertindak arogan terhadap wartawan.

Tak berhenti sampai di situ, Dani juga berencana melaporkan kasus ini kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat, untuk mendorong penertiban pertambangan liar di lokasi perhutani dan penanganan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tong emas di pemukiman warga di Kecamatan Cigudeg, yang selama ini terkesan kebal hukum.

(red)

banner 1000x500