Tangerang, sorotbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat implementasi strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh aspek pembangunan daerah.
Langkah ini diambil guna mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030, memastikan tak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dari manfaat pembangunan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, pada Rabu (9/7/2025) menjelaskan bahwa PUG adalah instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
“Prinsip dasar dari SDGs adalah menjamin bahwa semua kelompok masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan,” ujarnya.
Ini berarti melibatkan semua pihak, termasuk laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Asep Suherman menambahkan bahwa kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan merupakan salah satu dari 17 tujuan eksplisit SDGs. Dengan melibatkan perempuan dan kelompok rentan dalam pembangunan, pencapaian target SDGs akan lebih menyeluruh.
Strategi PUG di Kabupaten Tangerang diwujudkan melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Namun, keberhasilan pelaksanaannya sangat bergantung pada sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat Daerah, dan DP3A sebagai motor penggerak.
“Optimalisasi peran OPD sangat penting. Integrasi isu gender ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah tidak bisa dilakukan setengah-setengah,” tegas Asep.
Konsistensi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) juga menjadi krusial.
Asep Suherman juga menyinggung pentingnya Anugerah Parahita Ekapraya (APE), penghargaan dari pemerintah pusat atas komitmen daerah dalam implementasi PUG.
Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari keberpihakan nyata terhadap keadilan dan kesetaraan.
Asep mengapresiasi kontribusi seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen evaluasi PUG.
Ia optimis bahwa dengan kerja sama dan sinergi lintas sektor yang kuat, Kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh daerah yang berhasil dalam pengarusutamaan gender.
Sementara, Novi Dwi Remi Asih dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten turut mendampingi evaluasi PUG Kabupaten Tangerang.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten akan lebih optimal dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, hingga pengawasan PUG.
“Semua perangkat daerah harus terlibat aktif dalam proses ini,” tegas Novi, menekankan bahwa bukan hanya dinas terkait yang harus bergerak.
(asp)