banner 1000x500
News

Nasabah BRI Unit Maja Kecewa Berat, BPKB Jaminan Tak Kunjung Kembali Usai Pinjaman Lunas, Kasus Berlanjut ke Polres Lebak

98
×

Nasabah BRI Unit Maja Kecewa Berat, BPKB Jaminan Tak Kunjung Kembali Usai Pinjaman Lunas, Kasus Berlanjut ke Polres Lebak

Sebarkan artikel ini

Lebak, sorotbanten.com – Seorang nasabah BRI Unit Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak-Banten, mengaku sangat dirugikan oleh dugaan kelalaian pihak bank yang mengakibatkan hilangnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya.

BPKB tersebut merupakan agunan untuk pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 50 juta yang dicairkan pada tahun 2020. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Polres Lebak setelah korban melaporkannya didampingi kuasa hukumnya.

Korban, yang akrab disapa Ayah, mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan BRI Unit Maja yang tidak mampu menjaga aset nasabah. Meskipun pinjaman telah dilunasi, BPKB yang seharusnya dikembalikan oleh pihak bank kepada nasabah tidak ditemukan di kantor BRI tersebut. Merasa dirugikan, Ayah akhirnya memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.

Saat dikonfirmasi pada Rabu, (25/6/2025), Ayah menjelaskan secara rinci kronologi pengajuan pinjamannya. “Kronologinya, saya mengajukan pinjaman ke BRI Maja melalui RT (Ompong) yang langsung berhubungan dengan Oknum Mantri BRI inisial (DK). Setelah dianggap persyaratan lengkap, lalu kendaraan yang BPKB-nya dijaminkan diambil visual foto sama Pak Ai diantar RT (Ompong). Adapun penyerahan BPKB-nya, Pak RT Ompong yang menyerahkan ke Pak (DK) selaku mantri,” paparnya.

Ayah melanjutkan, beberapa kali ia menanyakan haknya yang dijaminkan, sekaligus berniat melunasi sisa utangnya sebesar Rp 400.000. Namun, karena BPKB-nya tidak ditemukan oleh pihak bank, ia menunda pelunasan tersebut.

“Bahkan saya sudah datang ke BRI sama H. Rudi untuk ketemu dengan Kepala Unit, tapi pihak bank tidak mau menemui kami, hingga akhirnya kami minta pendampingan Pak H. Rudi untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Lebak,” ungkap Ayah kesal.

Yang membuat Ayah semakin geram, Oknum Mantri DK sempat menemuinya, namun bukannya mengembalikan jaminan, ia malah meminta uang sebesar Rp 200.000 dengan alasan untuk biaya mencari BPKB.

“Akhirnya korban sepakat dan uangnya ditransfer ke Pak Diki oleh RT (Ompong), buktinya pun ada di saya,” jelas Ayah.

“Tapi yang buat saya lebih kesal, Pak DK seolah lepas dari pertanggungjawaban, tidak pernah komunikasi, bahkan dirinya dipindah ke Unit Mandala, tapi waktu ditanyakan sudah resign,” tambah Ayah, menunjukkan kekesalannya.

 

Sementara, H. Rudi Hermanto, S.H., kuasa hukum korban, saat ditemui di halaman Polres Lebak pada Selasa, 24 Juni 2025, membenarkan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polres Lebak.

“Kasusnya sekarang sedang ditangani APH Polres Lebak, dan sejumlah saksi-saksi termasuk beberapa pegawai Bank BRI Unit Maja sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Rudi.

Ditanya mengenai kasus tersebut, Rudi Hermanto, S.H. menegaskan bahwa ini adalah tindak pidana yang merugikan korban akibat hilangnya aset jaminan nasabah. “Ini bisa saja masuk kategori penggelapan dan pungli,” ujarnya.

“Namun demikian, saya selaku pengacara menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib, dan menindak tegas terhadap oknum jika terbukti sudah menyalahi aturan, agar dapat menanggung konsekuensinya atas perbuatannya,” pungkas Rudi.

(red)

banner 1000x500