banner 1000x500
NewsTNI & POLRI

Rotibul Haddad Menandai Deklarasi Pemilu Damai di Sumut Bersama Kapoldasu Agung

97
×

Rotibul Haddad Menandai Deklarasi Pemilu Damai di Sumut Bersama Kapoldasu Agung

Sebarkan artikel ini

Medan, sorotbanten.com — Polda Sumatera Utara menggelar Gebyar Seni Budaya Lintas Etnis dan Agama yang berlangsung di Istana Maimun, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Senin (27/11/2023) malam.

Pantauan di lokasi, Gebyar Seni Budaya yang di gelar itu dengan menampilkan Tarian multi Etnis yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

Turut hadir dalam acara itu Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Pj Gubernur Sumut, Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, Sultan Deli XIV Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam.

Kemudian, para pemuka Agama, Ketua Partai Politik, KPU, Bawaslu, serta Ribuan Elemen Masyarakat dan Santri se-Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, mengatakan Gebyar Seni Budaya Lintas Etnis dan Agama yang di gelar itu dalam rangka Cooling System Pemilu Damai Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara.

“Saya mengajak seluruh Elemen Masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyama selama Pemilu Tahun 2024 mendatang ini”, katanya.

Agung mengungkapkan, Gebyar Seni Budaya Lintas Etnis dan Agama turut di gelar Doa bersama serta Deklarasi Pemilu Damai sehingga Pesta Demokrasi berjalan aman dan kondusif.

“Tentunya acaranya bertujuan untuk mempererat tali silaturahim antara sesama kita semua”, pungkasnya.

(rizky)

banner 1000x500

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Ketua KPU Deliserdang, Relis Yanthy Panjaitan, memberikan klarifikasi terkait berita mengenai dicoretnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai pengusul pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.

News

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/80/III/SPKT I. DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN, Ditreskrimum Polda Banten amankan TS seorang kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pelaku tindak pidana pemalsuan surat yang terjadi pada 10 Maret 2024.