banner 1000x500
Pemerintahan

Realisasi Pajak PBB-P2 Tumbuh 40% dan BPHTB Tumbuh 61% di Kab. Tangerang Capai Rp.378 Miliar Pada Triwulan Pertama 2023

92
×

Realisasi Pajak PBB-P2 Tumbuh 40% dan BPHTB Tumbuh 61% di Kab. Tangerang Capai Rp.378 Miliar Pada Triwulan Pertama 2023

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat, capaian penerimaan pajak daerah dari sektor PBB-P2 dan BPHTB pada Triwulan pertama tahun 2023 mengalami pertumbuhan dengan nominal kurang lebih mencapai Rp.378 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengatakan, capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 lalu dalam periode yang sama.

Pada tahun 2022, penerimaan pajak dari kedua sektor tersebut dalam periode yang sama baru mencapai Rp.240 miliar, artinya terlihat pertumbuhan yang sangat baik yakni mencapai Rp.138 miliar.

“Allhamdulillah penerimaan pajak pada sektor PBB-P2 dan BPHTB ini mengalami pertumbuhan, pada triwulan pertama saja kalau di kalkulasi pada kedua sektor tersebut sudah berada kurang lebih di angka Rp378 miliar,” ucapnya, Jumat (14/04/2023).

Ia menyampaikan, pertumbuhan pendapatan ini juga dapat mendukung kebutuhan dana untuk pelaksanaan program kegiatan yg dianggarkan dalam APBD dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala. Selain itu, pertumbuhan perolehan pajak yang sangat baik ini juga dapat memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi di Kabupaten Tangerang ini kian membaik serta dapat dilihat bahwa pada TW 1 tahun 2023 mencatat rekor penyerapan anggaran terbesar

“Dengan adanya pertumbuhan penerimaan pendapatan dari sektor PBB-P2 dan BPHTB ini, diharapkan hal tersebut dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang,” ungkap Slamet Budhi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB, Dwi Chandra Budiman mengatakan, untuk penerimaan pajak di sektor PBB-P2 triwulan pertama tahun ini tumbuh dengan signifikan, naik 40 persen dibanding tahun sebelumnya.

Ia merinci, pada triwulan pertama tahun 2022, capaian pajak di sektor tersebut baru mencapai Rp45 miliar. Namun pada tahun ini meningkat melebihi capaian tahun lalu dengan nominal mencapai kurang lebih Rp.63 miliar.

“Untuk sektor BPHTB juga terlihat pertumbuhan yang sangat siginifikan, naik kurang lebih 61 persen. Di tahun 2022 lalu pada triwulan pertama capaiannya itu baru Rp.195 miliar, tahun ini naik mencapai kurang lebih Rp.315 miliar,” ujarnya.

Menurut Dwi, hasil pajak yang didapatkan dari para wajib pajak juga memiliki beragam manfaat di berbagai sektor kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ia juga turut mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah membayar pajaknya tepat waktu. Dengan taat membayar pajak, lanjut Dwi, masyarakat juga dapat berkontribusi langsung untuk meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Jadi ketika wajib pajak taat membayar pajak, ada beragam manfaat yang dirasakan kembali oleh masyarakat. Mulai dari fasilitas pendidikan yang menjadi lebih baik, fasilitas kesehatan yang lebih memadai, fasilitas umum dan infrastruktur yang lebih maju dan sektor-sektor lainya juga turut maju dan berkembang,” kata Dwi.

Selain itu, dampak dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat juga dirasakan oleh salah satu warga Kabupaten Tangerang yakni Alamsyah.

Warga Tigaraksa itu menyebut, dengan taat membayar pajak dirinya juga dapat turut berkontribusi dalam suatu proses pembangunan di suatu wilayah.

“Menurut saya ada banyak hal sih yang dapat kita rasakan, salah satunya adalah dengan taat membayar pajak kita juga dapat turut berkontribusi dalam hal pembangunan di suatu wilayah. Contohnya adalah ya seperti Puskesmas ini, ini bangunnya pakai uang kita juga kan,” ujarnya seusai berkunjung dari Puskesmas Tigaraksa.

 

(red)

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *