Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2020, adalah pedoman utama dalam pembangunan di wilayah tersebut hingga tahun 2031. RTRW ini dituangkan dalam bentuk peta dan data berbasis Geographic Information System (GIS). GIS adalah teknologi canggih yang memungkinkan pengolahan dan tampilan data peta secara digital. Dengan kemajuan teknologi informasi, peta digital seperti yang digunakan dalam PUTRA menawarkan berbagai manfaat yang tidak tersedia dalam sistem manual sebelumnya.
PUTRA berfungsi sebagai wadah integrasi data spasial dari berbagai perangkat daerah dalam satu platform berbasis peta. Dengan menggunakan SIG (Sistem Informasi Geografis), PUTRA mampu mengelola data yang berkaitan dengan geografis secara lebih efektif. Sistem ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pemasukan data, pengelolaan, analisis, hingga keluaran data berupa peta digital yang dapat diakses secara real-time. Hal ini memudahkan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, pengembang, dan masyarakat, dalam mendapatkan informasi yang diperlukan untuk perencanaan dan pengambilan keputusan.
Salah satu tujuan utama dari PUTRA adalah mempercepat proses perizinan dengan mengurangi birokrasi yang sering memperlambat proses. Dengan data yang dapat diakses secara digital, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses perizinan menjadi lebih singkat dan efisien. Selain itu, PUTRA juga meningkatkan aksesibilitas informasi terkait rencana tata ruang wilayah, sehingga masyarakat dan investor dapat dengan mudah mengakses data yang relevan untuk kebutuhan investasi atau pembangunan.
PUTRA juga berfungsi untuk mengoptimalkan penggunaan ruang dengan memberikan data berbasis peta digital yang dapat digunakan untuk analisis penggunaan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Dengan sistem yang dapat diperbarui secara berkala, pengelolaan wilayah menjadi lebih efisien dan memungkinkan monitoring serta evaluasi yang lebih baik terhadap pelaksanaan RTRW.
Inovasi ini juga sejalan dengan tema Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan untuk Mendukung Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital. Dengan adanya PUTRA, pemerintah Kabupaten Tangerang dapat mengoptimalkan peta RTRW sebagai alat bantu dalam perencanaan dan penganggaran, serta meningkatkan pelayanan publik melalui sistem berbasis digital. PUTRA diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan teknologi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan pengelolaan tata ruang.
Secara keseluruhan, Pusat Data Tata Ruang Kabupaten Tangerang (PUTRA) adalah langkah signifikan menuju pengelolaan tata ruang yang lebih modern dan efisien. Dengan integrasi data spasial dalam satu platform, PUTRA menawarkan solusi inovatif untuk mempercepat proses perizinan, meningkatkan aksesibilitas informasi, dan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terencana dan berkelanjutan.
(red)