banner 1000x500
Pemerintahan

Prestasi Soma Atmaja Sebagai Sekda Kabupaten Tangerang terbukti di Era Simata

63
×

Prestasi Soma Atmaja Sebagai Sekda Kabupaten Tangerang terbukti di Era Simata

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com — Di Gedung Serba Guna Puspem Tigaraksa Kabupaten Tangerang, berlangsung pelantikan H. Soma Atmaja sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang oleh Pelaksana Jabatan Bupati Andi Ony. Senin (30/12/2024).

Pengangkatan ini merupakan hasil dari Sistem Meritokrasi Management Talenta (Simata) yang pertama kali dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, H. Hendar Herawan, seleksi Sekda melibatkan 36 pejabat tinggi pratama (JPTP) yang kemudian di seleksi menjadi 10 besar. Setelah itu, delapan orang masuk dalam kriteria Sekda, sedangkan dua orang lainnya, yaitu H. Agus Suryana dan H. Slamet Budhi Mulyanto, tidak memenuhi kriteria usia. Selanjutnya, tiga besar Sekda diuji kompetensi dan H. Soma Atmaja dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai Sekda Definitif Kabupaten Tangerang.

Pengangkatan ini berdasarkan persetujuan dari Gubernur, peraturan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta izin dari Kementerian Dalam Negeri, mengingat usia H. Soma Atmaja yang genap 58 tahun pada saat pelantikan.

Sistem Meritokrasi yang diterapkan Kabupaten Tangerang bertujuan untuk mencegah korupsi, suap, dan praktik birokrasi yang tidak etis dengan memprioritaskan prestasi dan kemampuan individu dalam pengambilan keputusan.

(yanto)

banner 1000x500