banner 1000x500
Pemerintahan

PPID Berkomitmen Pertahankan Predikat Informatif Tingkat Provinsi 2024

112
×

PPID Berkomitmen Pertahankan Predikat Informatif Tingkat Provinsi 2024

Sebarkan artikel ini

Tangerang, sorotbanten.com — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tangerang berkomitmen mempertahankan predikat Informatif tingkat Provinsi Banten tahun 2024.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, mengatakan, komitmen tersebut dapat dicapai dengan mengacu pada kinerja 2023 lalu.

Menurut dia, pada 2023, PPID Kabupaten Tangerang menerbitkan tiga regulasi untuk menguatkan layanan dan kinerja aparat. Ketiganya adalah Peraturan Bupati, Surat Keputusan Bupati, dan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang selaku Atasan PPID.

“Ini dilakukan karena penyesuaian dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ujarnya saat ditemui, Jumat (05/01/24).

Tahun sebelumnya, pihaknya juga mendorong terbentuknya PPID di 246 desa di lingkup Kabupaten Tangerang. Hal itu merupakan amanat undang-undang sebagai wujud transparansi dalam pemerintahan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan aplikasi agar memudahkan pengguna informasi.

Sementara itu, Fungsional Pranata Humas Muda, Eva Rian Novita menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) Kabupaten Tangerang 2023. Terdapat 119 pemohon informasi yang tercatat oleh petugas pelayanan pada PPID Utama.

“Pemohon informasi yang kita terima baik melalui website, melalui surat, melalui email, melalui media sosial dan ada pemohon yang datang langsung ke sekretariat PPID Utama. Kami juga melakukan 5 pendampingan Permohonan Sengketa Informasi (PSI) ke Komisi Informasi Provinsi Banten bagi pemohon yang merasa belum puas atas jawaban informasi,” jelasnya.

Selanjutnya, Daftar Informasi Publik sebagai kebutuhan pengguna informasi terus ditingkatkan dari periode Januari hingga Desember 2023 sebanyak 502 data, baik Informasi Berkala, Serta Merta, maupun Setiap Saat. Sebagai upaya  peningkatkan kualitas pelayanan Informasi Publik, dengan memperkuat komitmen, koordinasi, dan inovasi tentang pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

“Ia berharap,  pada Monev badan publik tahun 2024, Kabupaten Tangerang bisa mempertahankan Predikat Informatif serta dapat pengembangan fitur yang ada di website PPID Kabupaten Tangerang dalam memberi kemudahan akses informasi publik kepala pengguna informasi,” tutup Eva.

(red)

banner 1000x500 banner 1000x500 banner 1000x500

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berhasil meraih peringkat kedua sebagai Badan Publik Informatif dan Desk PPID Terbaik dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024, yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Provinsi Banten