Dalam sambutannya, Pj Andi Ony mengatakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang peternakan dan kesehatan hewan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk dapat mengantisipasi ancaman kesehatan masyarakat yang bersumber dari penyakit hewan yang dapat menyebar ke manusia dan produk olahan hewan daging. Pemkab Tangerang berkewajiban untuk memastikan semua daging konsumsi dan berbagai produk olahan daging itu aman untuk dikonsumsi masyarakat dan memenuhi aspek Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Kita harus waspada karena pada Tahun 2022 penyakit PMK masuk ke wilayah kita dan alhamdulillah kita bisa berhasil melewati. Tahun 2023 sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif terhadap penyakit tersebut agar kesehatan dan keamanan dari hewan kurban sesuai kriteria yang telah ditetapkan yaitu: Aman, Sehat, Utuh dan Halal,” ungkap Pj Andi Ony.
Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tahun lalu, masih ditemukan sekitar 1 persen lebih, daging dan produk olahannya yang masih belum memenuhi kriteria ASUH. Untuk itu, Pj Andi Ony sangat mengapresiasi Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang dan seluruh jajaran atas segala upaya dan usaha untuk menjaga keamanan dan menjamin kehalalan serta kesehatan hewan kurban.
“Saya ucapkan terima kasih yang besar-besarnya kepada Dinas Pertanian dan seluruh jajaran yang selalu berinisiatif dan menyelenggarakan kegiatan ini setiap tahunnya, untuk menjamin kondisi hewan kurban di wilayah Kabupaten Tangerang Aman, Sehat, Utuh dan halal,” terangnya.
Dia juga berpesan kepada seluruh petugas pemeriksa hewan kurban yang dikukuhkan untuk benar-benar bekerja secara profesional dan bertanggungjawab. Peran petugas pemeriksa hewan sangat vital dalam menjamin hewan kurban di seluruh Kabupaten Tangerang layak dikonsumsi dan sesuai dengan syariat.
“Kami pemerintah dan masyarakat berharap besar kepada bapak, ibu sekalian pemeriksa hewan kurban. Tolong bapak, ibu bekerja secara profesional dan bertanggungjawab. Kami berharap tidak ada ditemukannya penyakit PMK dan LSD di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
(red)