Dalam amanatnya pejabat Bupati mengatakan Satpol PP mempunyai kewajiban mengamankan seluruh tahapan pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024, khususnya pada hari-H pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
“Satpol PP mempunyai kewajiban untuk menunaikan tugasnya yakni turut serta dalam pengamanan seluruh tahapan pemilu. Sebanyak 237 Personil (60 orang PNS dan 177 orang Non-PNS) siap bertugas untuk melaksanakan pengamanan pada tanggal 13-15 Februari 2024 pada 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang,” ungkap Pj Andi Ony.
Pj Andi Ony menambahkan terdapat 3 posko utama yang menjadi pusat koordinasi pengamanan Satpol PP, yaitu: posko wilayah barat di Kecamatan Balaraja, posko wilayah selatan di Kecamatan Curug dan posko wilayah utara ada di Kecamatan Sepatan. Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh personil yang bertugas untuk siap dan sigap menghadapi segala potensi kerawanan.
“Saya memberikan atensi khusus kepada Pol PP. Laksanakan deteksi dini kerawanan Pemilu serentak 2024 yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada hari-H pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara serta rekapitulasi suara,” katanya
Ia juga meminta kepada para personil yang bertugas untuk intens berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh elemen terkait seperti TNI, Polri, Dishub, Satlinmas maupun unsur penyelenggara pemilu lainnya.
“Selamat bertugas. Junjung tinggi netralitas dalam menjalankan tugas, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap jaga keselamatan serta kesehatan dalam menjalankan tugas yang mulia ini,” ucapnya.
(red)