Serang, sorotbanten.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN). Prioritas utama yang ditekankan adalah memastikan kejelasan status hukum lahan yang akan digunakan untuk proyek-proyek tersebut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, menyampaikan hal ini usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program tiga Juta Rumah. Rakor yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, tersebut digelar secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (17/3/2025).
Nana Supiana menekankan bahwa kejelasan status hukum lahan adalah faktor krusial dalam kelancaran seluruh PSN di Provinsi Banten. “Seluruh pembangunan yang dilakukan itu variabel utamanya adalah masalah lahan. Maka dari itu, kami akan bersinergi dengan stakeholder lain untuk memastikan lahan yang akan digunakan itu sudah clear and clean secara hukum, sebelum PSN dilaksanakan,” ujarnya.
Dengan memastikan status hukum lahan, Pemprov Banten berharap dapat mencegah terjadinya konflik agraria selama pelaksanaan PSN. “Makanya kita harus duduk bersama,” pungkasnya.
Selain masalah lahan, Nana juga memastikan bahwa seluruh PSN di Provinsi Banten telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan, hingga ke Rencana Detail Tata Ruang (RDTL). “Dari seluruh daerah, itu hampir 80 persennya sudah selesai terkait dengan RTRW, termasuk Provinsi Banten,” tambahnya.
(red)