Kepala Bidang Angkutan Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Adi Faidzal mengatakan, pihaknya menyiapkan kuota sebanyak 1.430 penumpang. Sebanyak 26 unit bus dikerahkan untuk mudik Gratis 2024.
“Pada program Mudik Gratis ini kami menargetkan yang akan diangkut sekitar 1.430 penumpang dengan mengerahkan sementara 26 unit bus. Ada 11 jurusan yang Kabupaten/kota di Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan D.I Yogyakarta,” ujarnya.
Bagi para peserta mudik yang mengikuti program tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan berlaku seperti harus memiliki KTP Kabupaten Tangerang. Para peserta yang tidak mempunyai KTP Kabupaten Tangerang bisa melampirkan Surat Keterangan Domisili (Asli).
“Untuk para peserta mudik gratis tahun 2024 harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku, dan peserta mudik gratis dengan usia 1 s.d 5 tahun tidak mendapatkan tempat duduk namun diperbolehkan ikut dan tidak terhitung peserta wajib daftar,” tuturnya.
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk pelayanan Pemerintah Kabupaten Tangerang di bidang Transportasi pada masa lebaran dengan memprioritaskan warga masyarkat Kabupaten Tangerang untuk pulang ke kampung halaman.
“Program ini hanya mengakomodasi untuk perjalanan mudik saja dan tidak untuk arus balik. Lokasi pemberangkatan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang Tigaraksa pada Tanggal 4 April 2024,” ujarnya.
Selain itu, untuk para peserta mudik yang sudah melakukan pendaftaran akan diminta mendaftar ulang pada 21-22 Maret 2024 melalui Telepon / Whatsapp. Untuk keberangkatan bus mudik gratis lebaran ini dijadwalkan pada Kamis, 04 April 2024.
“Untuk memastikan data para peserta mudik tahun 2024 kami akan melakukan pengecekan data ulang di tanggal 21 dan 22 maret 2024 melalui Telepon / Whatsapp,” katanya.
Adi Faidzal berharap, mudik Gratis 2024 bisa berjalan dengan lancar dan para peserta mudik merasakan kenyaman di dalam bus serta kembali ke tangerang dengan selamat.
Berikut ini adalah daftar Kabupaten/Kota yang menjadi tujuan pada program Mudik Gratis Kabupaten Tangerang tahun 2024.
1. Prov. Jawa Barat
- Pangandaran
- Cirebon
2. Prov. Jawa Tengah
- Semarang
- Solo
- Wonogiri
- Purworejo
- Wonosobo
3. Prov. Jawa Timur
- Madiun
- Malang
- Surabaya
4. D.I.Yogyakarta.
(red)