Cianjur, sorotbanten.com — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana.
Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Namun sungguh disayangkan, SMK Mandiri Bersemi yang beralamat di jalan Raya Bandung Km 03 Bojong Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur Jawa Barat, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah diduga gelapkan Dana BOS Tahap I oleh Kepala Sekolah.
Saat LPI Tipikor didampingi awak media untuk bertemu dengan Kepala Sekolah, pada Senin (29/5/2023). namun sangat di sayangkan Kepala SMK Mandiri Bersemi tidak ada di sekolah.
Operator SMK Mandiri Bersemi Soffa Shohifah mengatakan bahwa Dana BOS tahap I (Satu) dengan nominal Rp.461.250.000,- (empat ratus enam puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Menurutnya di komponen perawatan sarana dan prasarana Sekolah pada tahap 1 (satu) dengan anggaran Rp.23.062.500,- hanya dialokasikan dengan nominal Rp.12.000.000,-
“Untuk Perawatan sudah kami terapkan ke lapangan dan pengecatan, sisanya mungkin belum aja baru sebagian,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Asep Zamzam selaku ketua Umum Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia (LPI Tipikor) Kabupaten Cianjur, merasa kesal, sedangkan dana BOS tahap I sudah hampir tuntas.
“Kemana dana BOS pemeliaaraan sarana dan prasarana sekolah. Padahal, anggaran itu wajib digunakan untuk keperluan sekolah,” ucap Asep.
Lanjutnya, Berdasarkan aturan yang berlaku seharusnya penggunaan Dana BOS harus transparan kepada publik.
“Karena pendidikan ini milik kita bersama ayo kita bangun sama sama jadi jangan sampai pendidikan ini di ajang bisnis,” Pungkas Asep dengan nada tinggi.
(tim)