banner 1000x500
TNI & POLRI

Kapolsek Pancur Batu Diduga Kuat Sarat Permainan Hingga Blokir WhatsApp Wartawan

107
×

Kapolsek Pancur Batu Diduga Kuat Sarat Permainan Hingga Blokir WhatsApp Wartawan

Sebarkan artikel ini

Pancur Batu, sorotbanten.com — Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, S.I.K., M.I.K diduga kuat sangat gerah soal pemberitaan judi (303) yang sudah sangat marak di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pancur Batu yang terbit di Media Elektronik yang sudah viral, pada Selasa. (7/11/2023).

Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, S.I.K., M.I.K sampai memblokir nomor WhatsApp (WA) Wartawan yang sangat disayangkan hingga saat ini.

Dari pemberitaan sebelumnya menyoroti tentang maraknya judi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu di beberapa titik lokasi. Dari informasi yang diperoleh atas keresahan (warga), salah satu diduga lokasi judi dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu berada di Jl. HM Puna Sembiring, Gang Tarigan, Kecamatan Pancur Batu, Tiang Layar, Pramuka Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang Wilkum Polsek Pancur Batu.

“Lokasi persisnya berada di perladangan warga. Di belakang perladangan ini, ada tempat diduga digunakan sebagai tempat judi dan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu”, kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga juga menyebutkan bahwa ada salah seorang Oknum Rambut Cepat dan Wartawan berinisial ‘RN’ dan Sinuhaji telah membackup berlalu lalang di lokasi haram tersebut, sehingga sudah sangat meresahkan warga.

Tim awak media niat kembali mengkonfirmasi soal praktik judi tersebut, wartawan pun mengirim pesan lewat WhatsApp pada Sabtu, 4 November 2023 lalu dan pada Senin, 6 November 2023 dan pesan tersebut tidak masuk, hanya centang satu karena nomor telah diblokir oleh Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, S.I.K., M.I.K.(Red/Tim)

banner 1000x500

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/80/III/SPKT I. DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN, Ditreskrimum Polda Banten amankan TS seorang kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pelaku tindak pidana pemalsuan surat yang terjadi pada 10 Maret 2024.