Tangerang, sorotbanten.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar pelatihan jurnalistik sebagai bekal pengelolaan media sosial di lingkup pemerintah daerah. Layanan informasi saat ini tak lepas dari pengelolaan media sosial sehingga butuh penguasaan ilmu jurnalistik bagi seluruh operator. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan informasi dan komunikasi publik yang efektif. Pelatihan itu digelar di Qubika Boutique Hotel Gading Serpong Kabupaten Tangerang, Rabu (21/2/2023).
Sehubungan dengan era transparasi, perkembangan teknologi dan informasi yang telah menjadikan masyarakat lebih kritis dan cenderung mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan yang cepat ditengah masyarakat, dalam kondisi ini pemerintah dituntut untuk mengakomodir atau mengantisipasi keinginan masyarakat selaku publiknya. Dengan begitu, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas pemberitaan dalam rangka transparasi dan publikasi pemberitaan program Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya di media sosial yang dikelola oleh Person In Charge (PIC).Pada sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo yang di wakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Ahmad Suryadi menjelaskan, dalam memberikan pelayanan optimal diperlukan kemampuan membangun komunikasi yang efektif kepada seluruh elemen, baik secara internal maupun eksternal. Sistem komunikasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Media sosial perangkat daerah merupakan sarana publisitas Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pengelolaan kanal informasi ini menjadi tanggung jawab kita sebagai wujud good governance. Fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat dan masyarakat berhak mendapat pelayanan terbaik” jelasnya.
Selain itu, meski dengan menjamurnya berbagai media massa dan derasnya arus informasi dan komunikasi yang menerpa masyarakat, belum tentu dapat dijadikan sebuah jaminan untuk memberi pencerahan. Bahkan seringkali menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Untuk itu PIC atau operator wajib menyesuaikan diri terhadap keilmuan jurnalistik yang baik dan benar guna menghindari stigmatisasi yang buruk.
“Pada situasi yang dialami masyarakat di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dikhawatirkan akan terbentuk pencitraan negatif dan stigma yang buruk terhadap pemerintah. Untuk itu PIC bertanggung jawab untuk sesegera mungkin mengatasi dan menyikapi ketika terjadi kekeliruan informasi yang beredar di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada kegiatan pelatihan jurnalistik ini diikuti oleh PIC media sosial perangkat daerah, BULD RSUD, bagian di lingkup setda, BUMD serta PMI Kabupaten Tangerang dengan narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang sesuai kebutuhan dalam pelatihan tersebut.
(red)