banner 1000x500 banner 1000x500
News

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Rehabilitasi SDN Ubulan 2 Cikeusik Disorot

243
×

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Rehabilitasi SDN Ubulan 2 Cikeusik Disorot

Sebarkan artikel ini

Pandeglang, sorotbanten.com – Proyek pembangunan rehabilitasi peningkatan empat ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ubulan 2, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan. Pasalnya, proyek dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp686.700.000 diduga sarat indikasi penyimpangan.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, pelaksanaan proyek tersebut terindikasi dijadikan ajang bancakan oleh oknum terkait. Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang seharusnya mengetahui detail teknis justru terkesan tidak transparan.

Ketua panitia sekaligus Komite Sekolah SDN Ubulan 2, Bahrudin, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara detail volume rehabilitasi ruang kelas baru (RKB). Bahkan, ia menyatakan tidak tahu menahu soal anggaran maupun teknis pembangunan. Justru penjelasan mengenai pembelanjaan material disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah, Madtohir.

Lebih lanjut, ditemukan pula beberapa item pekerjaan yang diduga tidak dikerjakan secara menyeluruh. Beberapa bagian struktur dinding, seperti sisi utara, selatan, hingga bagian tengah, hanya ditambal sulam. Kondisi ini diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditetapkan.

Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan serta dugaan keterlibatan oknum panitia menjadi faktor utama potensi kerugian negara dalam proyek yang semestinya menjadi penunjang mutu pendidikan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi lebih lanjut. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam realisasi proyek rehabilitasi SDN Ubulan 2 Cikeusik ini.

anggi

banner 1000x500
News

Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur kembali tercoreng. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahul Hidayah yang berlokasi di Kampung Sukareja RT 01/08, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kini menjadi sorotan publik menyusul dugaan penahanan ijazah siswa disertai permintaan uang hingga Rp2 juta.

News

Peredaran obat keras golongan G kian merajalela di wilayah Subang. Salah satunya Di Kampung Cibungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, praktik penjualan Pil Setan seperti Tramadol dan Hexymer diduga berlangsung secara terang-terangan, bahkan pada siang hari, tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.