banner 1000x500
News

Aliansi Masyarakat Tigaraksa Tuntut Pengkajian Ulang Pemenang Tender Pasar Gudang Tigaraksa

75
×

Aliansi Masyarakat Tigaraksa Tuntut Pengkajian Ulang Pemenang Tender Pasar Gudang Tigaraksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tangerang, sorotbanten.com – Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast) yang terdiri dari 27 organisasi menggelar rapat dengar pendapat dengan Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, difasilitasi oleh Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang. Acara ini berlangsung di ruang khusus Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Kamis (9/1/2025).

Hadir dalam Audiensi H. Saepudin, S.Pd, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang (Partai Gerindra), Yakub (Partai Nasdem), Tasripin (PAN), PKS dan Komisi I, III, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, Fini Widiyanti, Endang Lasun, Ketua Almast, Hendra Jaya, Sekjen JBB, Subhan, Jawara Banten Bersatu (JBB), Iyus Gondrong, dan PPBNI.

Almast menuntut pengkajian ulang pemenang tender Pasar Gudang Tigaraksa yang diduga memiliki kejanggalan dalam proses lelang.

Menurut Hendra Jaya, aktivis pegiat sosial, berdirinya Pasar Gudang Tigaraksa merupakan perjuangan dan kerja keras masyarakat Tigaraksa. Namun, pengelolaan pasar tersebut diambil alih oleh PD. Pasar, dan masyarakat setempat tidak difungsikan.

“Kami sudah mengikuti Beuty Contest, kami punya korporat punya PT, tahunya di Eliminasi dan disingkirkan, maka kami meminta untuk kontraktor PT. Pemenang tender Pasar Tigaraksa dan para kontraktor yang kalah dalam tender di pertemukan diruang rapat biar jelas dan terang,” Paparnya.

Sementara, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, Fini Widiyanti menjelaskan bahwa pengelolaan dan pembangunan Pasar Tigaraksa dilakukan sesuai prosedur. Masyarakat Tigaraksa dapat berpartisipasi dalam memperbaiki dan memajukan pasar tersebut.

“Kami memastikan secara 100% dalam pengelolaan dan pembangunan Pasar Tigaraksa bahkan semua Pasar yang ada di Kabupaten Tangerang melibatkan tenaga kerja masyarakat sebagai ke arifan lokal di utamakan, kami tidak meninggalkan masyarakat Tigaraksa,” Ungkapnya.

Sampai berita ini di terbitkan hasil audiensi belum mencapai keputusan. Pihak Almast menunggu jadwal pertemuan rapat kembali untuk menyelesaikan masalah tersebut. Apakah massa Almast akan berdemo menunggu keputusan lebih lanjut.

(yanto)

banner 1000x500