Serang, sorotbanten.com — 17 Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Banten dan Dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten, pada Rabu (25/10/2023).
Dalam Acara tersebut, Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua Umum DPN Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. didampingi jajaran yaitu Sekretaris Jendral Nur Mariyah Yazid S.H., M.H., Wakil Bendahara Umum Alzam Afika, SH, MH, Kepala Situation Room Muhammad Kholid Gani S.H., M.H., Ketua Bidang Keagamaan Ahmad Yazid, S.E., S.Pd., S.H., M.M, Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan Paramitha, S.H., M.H., C.M., CPCLE., CPM, dan beberapa pengurus DPN PERSADIN lainnya.
Tampak hadir juga, Caretaker Ketua DPW Persadin Banten Donny Ferdiansyah, S.H., Caretaker Ketua DPW Jawa Barat Yandri Varian, S.H., Caretaker Ketua DPW Jawa Timur Solekhan Jhony, S.H., serta Caretaker Ketua DPW Sulawesi Utara Jefry Manopo, S.H.,
Diketahui, Sebelum mengucapkan sumpah di PT Banten, Para advokat juga diberikan sosialisasi mengenai e-court (pengadilan elektronik), Sebuah inovasi dari Mahkamah Agung (MA) yang merespon perkembangan teknologi, layanan e-Court ini dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga bagi para pihak yang terlibat dalam sidang di pengadilan.
Diinformasikan Sebelumnya, 17 Advokat ini telah diangkat dan dilantik sebagai Advokat Persadin Wilayah Banten dengan Surat Keputusan (SK) dan Keanggotaan oleh Ketua Umum DPN Persadin Dr. (Cand). KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, di hotel Le Dian Serang pada Selasa (24/10/2023).
Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H. selaku Ketua PT Banten ini mengatakan dalam sambutannya, Bahwa sumpah yang diucapkan oleh para advokat adalah tanggung jawab mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa, ia juga mengingatkan bahwa sumpah yang di ucapkan hari ini menjadi sebuah pengingat.
“Sumpah diharapkan menjadi pengingat bagi mereka untuk menjalankan tugas dan pengabdian mereka.” Ucap Ketua PT Banten.
Disamping itu, Salah satu advokat yang diangkat sumpahnya, Burhanudin, SH, mengatakan dengan dengan diambilnya sumpah ini ia mengatakan semoga dirinya bisa membantu masyarakat didalam bidang hukum dan ia juga akan menjaga nama baik PERSADIN agar selalu dihari masyarakat.
“Semoga saya khususnya bisa membantu masyarakat pada umumnya dan Organisasi PERSADIN ( Persatuan Advokasi Indonesia ) selalu di hati masyarakat kedepanya,” ucap Burhanuddin, SH.
(red)